EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi syariah dengan nilai total Rp 3,5 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN). Dalam kesempatan kali ini, penandatanganan kerja sama dilakukan antara Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih dan Direktur Keuangan PT PLN Persero Sarwono Sudarto di Kantor Pusat PLN, Jakarta, pekan lalu. Pembiayaan sindikasi syariah sebesar Rp 3,5 triliun merupakan bagian dari pembiayaan sindikasi dari tujuh lembaga keuangan dengan total Rp 16,75 triliun.
Pembiayaan sindikasi ini merupakan kali kedua BCA Syariah menyalurkan pembiayaan ke PLN dengan akad musyarakah sebesar Rp 100 miliar. Sebelumnya, BCA Syariah menyalurkan pembiayaan dengan jumlah yang sama pada Agustus 2018. Pembiayaan kali ini diberikan untuk jangka waktu 10 tahun.
Direktur Keuangan PLN Sarwono dalam kesempatan tersebut mengatakan, pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk kepercayaan lembaga keuangan terhadap kinerja PLN serta menunjukkan dukungan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur kelistrikan Tanah Air.
Sementara itu, Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan, penyaluran pembiayaan infrastruktur merupakan bentuk dukungan dan kontribusi BCA Syariah dalam pembangunan pemerintah.
“Ketersediaan listrik yang memadai dapat meningkatkan produktivitas industri dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia,” kata John.
Menurut John, total penyaluran pembiayaan sindikasi BCA Syariah sejak 2018 hingga 2019 mencapai Rp 300 miliar meliputi pembiayaan proyek kelistrikan dan jalan tol. BCA Syariah memproyeksikan pembiayaan infrastruktur sekitar Rp 250 miliar sampai dengan Rp 500 miliar dengan mempertimbangkan tingkat permintaan di pasar dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.