EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI menyambut baik rencana Bukalapak yang ingin menyediakan seksi khusus produk halal. Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan, mengatakan pihaknya memang mengimbau semua perusahaan agar membentuk tim auditor internal halal.
Menurut Osmena, semua perusahaan baik online maupun offline, sebaiknya memiliki auditor internal halal. "Pada dasarnya sama saja semua perusahaan. Kita mendorong mereka untuk membuat tim," ujar Osmena saat dihubungi Republika.co.id, Senin (29/4).
Agar memiliki pemahaman yang sama mengenai produk halal, Osmena menambahkan, tim auditor dianjurkan untuk mengikuti pelatihan yang rutin diselenggarakan oleh LPPOM MUI. Pemahaman yang sama ini penting agar bisa mempersiapkan sistem jaminan halal untuk kenyamanan konsumen.
Osmena mengungkapkan setiap tahunnya pendaftar sertifikat produk halal ke LPPOM MUI selalu meningkat bahkan lebih dari 100 persen. Osmena mencontohkan, jumlah pendaftar sertifikasi halal dari Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) di DKI Jakarta tahun ini sudah mencapai 1000 perusahaan dari tahun lalu yang hanya berjumlah 300 pendaftar.
Selain memenuhi aturan UU Jaminan Produk Halal, menurutnya, peningkatan yang signifikan ini didorong oleh kesadaran pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas. Menurut Osmena ini akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan konsumen.