Selasa 07 May 2019 21:34 WIB

JK: Kalau Harga Tiket Terlalu Rendah, Maskapai Bisa Mati

Ia berharap kebijakan maskapai untuk menyesuaikan harga tiket pesawat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).

EKBIS.CO, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla memahami permintaan untuk menurunkan harga tiket pesawat yang melonjak beberapa waktu terakhir. Karenanya, ia berharap kebijakan maskapai untuk menyesuaikan harga tiket pesawat, tidak terlalu rendah maupun tidak terlalu tinggi.

"Jadi saya yakin perusahaan penerbangan tidak ingin naik, kalau naik lagi penumpang turun, tapi kalau terlalu rendah, bisa mati juga," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5).

JK menilai tiket pesawat saat ini memang sangat murah dibandingkan seharusnya. JK menerangkan, persaingan harga tiket yang tidak normal tersebut membuat banyak maskapai penerbangan bangkrut.

Ia mengatakan, dalam 20 tahun terakhir, setidaknya hampir 10 maskapai penerbangan dalam negeri terpaksa gulung tikar, dan menyisakan dua grup maskapai penerbangan yakni Garuda dan Lion Grup.

"Dalam waktu kurang lebih 20 tahun kurang lebih 10 perusahaan penerbangan tumbang, Mandala, Batavia, Adam Air, Indonesia Air, Merpati. Hampir 10 itu. Semua tidak kuat," ujar JK.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menjelaskan tarif tiket pesawat mengacu komponen impor yang menggunakan mata uang dollar USD.

"Tarif ini 70 persen kompoenennya komponen impor yang memakai dolar, pesawat, sewa, sparepartnya, komponen lainnya. Sekarang akibat persaingan ketat tinggal dua, grup garuda, grup lion," ujar JK.

JK pun membandingkan tarif tiket pesawat murah di luar negeri yang jumlahnya hanya sedikit, dibandingkan harga normal.

"Kalau anda keluar negeri ada yang murah benar tapi kursinya sedikit," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha mengatakan pada dasarnya tarif batas atas TBA) tiket pesawat memang perlu diturunkan. Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KPPU tengah membahas hal tersebut.

Karena tarif sekarang jarak antara tarif bawah dan atas masih terlalu jauh," kata Kurnia kepada Republika.co.id, Selasa (7/5).

Sementara itu, menurut Kurnia, maskapai penerbangan saat ini lebih banyak yang sudah tidak lagi menyentuh pada harga di kisaran batas atas. Kurnia mengatakan, maskapai menentukan tarif pada tingkat atas sehingga yang diterima penumpang cenderung mahal. Untuk itu, Kurnia menegaskan pihaknya mendukung jika ada rencana penurunan TBA tiket pesawat.

"Kami sudah bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) kemarin siang (6/5). KPPU mendukung sepenuhnya upaya Menhub untuk menurunkan tarif tiket," jelas Kurnia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement