EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah sedang mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai program percepatan pengembangan kendaraan listrik. Guna mengakselerasi kajian aturan tersebut, pemerintah menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar pra pelaku industri otomotif tertarik berinvestasi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Perpres merupakan payung hukum yang sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif. Dalam implementasinya, kata dia, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.
Airlangga menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Pengembangan LCEV tersebut meliputi untuk Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle (kendaraan listrik) dan Flexy Engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel atau bahan bakar alternatif).
Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia, seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia telah melakukan proyek percontohan untuk kendaraan listrik. “Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut," kata Airlangga dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (9/5).
Menurut dia, pengembangan itu tergantung dari hasil prototipe dan kesuksesan investasi mereka di pasar domestik. Beberapa dari palaku industri, kata dia, akan melakukan pre-marketing project, sebab harga EV berkisar 30-50 persen lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional atau Internal Combustion Engine (ICE).
Adapun mengenai pengembangan kendaraan listrik tersebut, pihaknya mengatakan akan ada pemain dari China, BYD, yang berminat berinvestasi di Tanah Air. Rencananya, BYD bakal melakukan pilot project di bidang commercial vehicles seperti bus.
“Tetapi tergantung pasarnya, kalau produsen lain, seperti Wuling dan DFSK sudah punya fasilitas sehingga lebih mudah bagi mereka untuk investasi di kendaraan listrik ini,” kata dia.
Dia menjelaskan, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia akan menjadi peluang besar karena industri otomotif di dalam negeri telah memiliki struktur manufaktur yang dalam, mulai dari hulu sampai hilir. Dia mencontohkan, Indonesia sudah memiliki bahan baku seperti baja, plastik, kaca, ban, hingga mesin yang diproduksi di dalam negeri. Adapun lokal konten rata-rata di atas 80 persen. Hal itu dinilai bakal menjadi andalan ekspor Indonesia.
Di samping itu menurutnya, potensi industri otomotif di Indonesia cukup besar, dengan jumlah produksi mobil yang mencapai 1,34 juta unit atau senilai 13,76 miliar dolar AS sepanjang tahun 2018. Saat ini, terdapat empat perusahaan otomotif besar yang telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global. Bahkan, Indonesia telah memiliki ekosistem yang menyerap banyak tenaga kerja, hingga lebih dari satu juta orang.
Berkembangnya tren industri mobil listrik di kancah global, pemerintah menargetkan produksi mobil bertenaga listrik bisa mencapai 20 persen dari total produksi pada tahun 2025. Artinya, kata dia, bakal ada 400 ribu unit.