EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) telah menandatangani Product Sharing Contract (PSC) Blok Rokan. Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas), Dwi Sucipto membenarkan hal ini.
"Sudah," ujar Dwi saat ditemui pada acara Buka Puasa Bersama di Kementerian ESDM, Kamis (9/5) malam.
Tandatangan PSC ini menandakan sahnya Pertamina sebagai operator Blok Rokan. Melalui tandatangan PSC ini, artinya, Pertamina sudah membayar signature bonus sebesar 784 juta dolar kepada pemerintah.
Pertamina akan mengelola Blok Rokan melalui anak usahanya Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dibentuk sejak Desember tahun lalu pasca Pertamina memenangkan lelang Blok Rokan yang digelar Kementerian ESDM. Blok Rokan ini sebelumnya dikelola oleh Chevron Pasific Indonesia (CPI). Nantinya diharapkan Blok yang mempunyai produksi minyak terbesar ini akan beroperasi maksimal kembali pada 2022 mendatang.
Kemarin, di Kantor SKK Migas, Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin menjelaskan ada banyak langkah yang dilakukan SKK Migas dan Pertamina untuk bisa menjaga produksi Blok Rokan. Ia menjelaksan saat ini SKK tengah berdiskusi langsung dengan Chevron dan Pertamina untuk melakukan yang pertama yakni asset integrity pipeline, yaitu penggantian pipa-pipa lama.
"Fokus berikutnya adalah bagaimana caranya supaya drilling tambahan bisa dilakukan dan dimulai tahun ini atau tahun depan. Kemudian EOR bisa dimulai, karena itu program jangka menengah dan panjang jadi bisa secepatnya dilakukan," kata Jaffee, Rabu (8/5).