Selasa 14 May 2019 11:24 WIB

Pemerintah Sasar Pengembangan IKM pada Keluarga Harapan

Sejak 2015 pemerintah telah memberikan program bimtek kepada 44.294 pelaku IKM

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
 Seorang penerima bantuan sosial melakukan penarikan uang dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). ilustrasi   (Republika/Prayogi)
Seorang penerima bantuan sosial melakukan penarikan uang dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). ilustrasi (Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi menumbuhkan wirausaha industri baru khususnya di sektor industri kecil dan menengah (IKM). Kolaborasi tersebut dilakukan guna meningkatkan kelas para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, tindaklanjut nota kesepahaman antara Kemenperin dengan Kemensos adalah tentang penumbuhan wirausaha baru sektor IKM bagi penerima manfaat PKH dan bidang kesejahteraaan sosial lainnya.

Baca Juga

“Kami sudah gelar bimbingan teknis sektor perbengkelan las, contohnya di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur,” kata Gati dalam keterangan pers yang diterima Republika, Selasa (14/5).

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 13-17 Mei 2019 tersebut diikuti sebanyak 20 peserta yang berasal dari empat kecamatan, yaitu Glenmore, Sempu, Licin, dan Kabat. Gati berharap, para penerima manfaat bantuan sosial dapat keluar dari keterbatasan ekonomi dengan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

Pihaknya optimistis, selain menjadi wirausaha baru para lulusan program bimtek perbengkelan las bakal terserap kerja di industri pengolahan logam yang sektornya diklaim terus tumbuh positif. Jumlah industri pengolahan logam hingga saat ini lebih dari 224 ribu unit usaha dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 370 ribu orang.

“Kami yakin, setelah mengikuti bimtek ini, mereka akan mampu menerapkan nilai-nilai kemandirian, memiliki etos kerja tinggi, kreatif dan inovatif serta menjadi alumni pada program PKH,” kata dia.

Apalagi, dia menambahkan, para peserta bimtek mendapat fasilitasi legalitas usaha, pengembangan pasar berbasis digital, dan penyediaan akses ke sumber pembiayaan. Tercatat, sejak 2015 sampai 2018, pemerintah telah memberikan program bimtek kepada 44.294 pelaku IKM dan fasilitasi legalitas usaha kepada 11.289 IKM.

Untuk tahun 2019 ini, pihaknya menargetkan penumbuhan wirausaha baru bisa lebih dari 3.000 wirausaha. Dalam rangkaian kegiatan bimtek tersebut, pemerintah memberikan bantuan peralatan dan mesin sebagai modal usaha rintisan (startup capital).

Mesin dan peralatan diberikan kepada seluruh peserta dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB). Bantuan mesin dan peralatan yang diberikan antara lain berupa mesin trafo las, mesin cut off, mesin gerinda tangan, mesin bor tangan, kompressor, tool set dan genset.

Gati menambahkan, dengan tumbuhnya wirausaha baru khususnya di sektor IKM, akan menjadi salah satu sektor usaha yang berperan sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017, jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,23 juta orang. “Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan berkontribusi pada pengembangan sektor swasta yang dinamis,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement