Selasa 14 May 2019 17:32 WIB

AP II Susun Formula Insentif untuk Maskapai

Insentif yang diberikan itu berupa cash back jasa pendaratan dan pelayanan pesawat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Pekerja memotret sejumlah pesawat Boeing seri 737-800 dan 737-900ER milik Lion Air yang terparkir di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/3/2019).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pekerja memotret sejumlah pesawat Boeing seri 737-800 dan 737-900ER milik Lion Air yang terparkir di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/3/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mengimbau para stakeholder penerbangan dapat mendukung penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12 sampai 16 persen. Salah satu operator bandara, PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) saat ini tengah menyusun formulasi insentif untuk maskapai dengan penurunan TBA tiket pesawat.

"Terkait dengan ini (penurunan TBA) kami memang akan memberikan insentif-insentif untuk teman-teman maskapai," kata VP Corporate Communication AP II Yado Yarismano kepada Republika.co.id, Selasa (14/5). 

Baca Juga

Meskipun begitu, Yado menegaskan AP II saat ini sudah memberikan insentif untuk rute baru yang dibuat maskapai ke bandara yang dikelola AP II, kecuali kecuali rute dalam negeri Soekarno-Hatta. Dia menjelaskan insentif tersebut merupakan cash back 100 persen dari jasa pendaratan pesawat selama satu tahun. 

Selain itu, Yado memastikan cash back jasa pendaratan pesawat juga diberikan kepada maskapai yang baru masuk ke bandara Angkasa Pura II. Selain itu, cash back 100 persen juga atas tarif jasa pelayanan jasa pendaratan dan jasa pelayanan penempatan pesawat selama satu tahun bagi maskapai yang melakukan keberangkatan atau kedatangan pada pukul 24.00-04.00 LT di Bandara Soekarno-Hatta juga diberikan. 

"Kami juga selama ini sudah memberikan insentif cash back 100 persen atas tarif jasa pelayanan jasa pendaratan bagi penerbangan tidak berjadwal," tutur Yado. 

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B pramesti mengatakan buutuh dukungan dari stakeholder kebandaraan untuk selanjutnya setelah TBA diturunkan. 

“Memberikan diskon-diskon (layanan bandara) saja, insentif ya,” kata Polana di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (13/5) malam.

Beberapa di antaranya seperti PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan juga layanan navigasi dari Airnav Indonesia. Meskipun begitu, Polana menegaskan hal tersebut butuh didiskusikan kembali dengan para stakeholders penerbangan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement