Rabu 15 May 2019 13:47 WIB

OJK: Tren Pertumbuhan Reksa Dana Syariah Positif

Saat ini terdapat 243 produk reksa dana syariah pilihan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Selain saham dan reksadana, obligasi bisa menjadi salah satu sarana investasi.
Foto: Aditya Pradana P/Republika
Selain saham dan reksadana, obligasi bisa menjadi salah satu sarana investasi.

EKBIS.CO, JAKARTA — Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencatat saat ini perkembangan industri investasi khususnya reksa dana syariah  mengalami tren yang positif. Tercatat dalam tiga tahun terakhir dana kelolaan meningkat tiga kali lipat, pada 2016 sebesar Rp 11 triliun menjadi Rp 35 triliun per 9 Mei 2019.

Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto mengatakan perkembangan reksa dana syariah  mencapai 243 produk pilihan. Dana kelolaan terbesar berada pada reksa dana saham senilai Rp 10,8 triliun.

Baca Juga

“Reksa dana syariah efek luar negeri senilai Rp 7,5 triliun, reksa dana pasar uang Rp 5,21 triliun dan reksa dana campuran Rp 3,63 triliun,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/5).

Investor pembeli reksa dana syariah pun meningkat menjadi 93.672 orang dan 470 institusi. Persebaran investor yang paling besar berada di pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta 23.410 orang, Jawa Barat 19.679 orang, dan Jawa Timur sekitar 11.000 orang.

Kendati meningkat, Sujanto menilai investor reksa dana syariah masih sangat kecil mengingat total keseluruhan investor Indonesia berada di angka 1.143.801 per akhir April 2019. Reksa dana syariah pun hanya tujuh persen dari seluruh total produk kelolaaan reksa dana.

Hitungan tersebut berdasarkan total populasi Indonesia yang sebesar 260 juta jiwa, maka porsi investor reksa dana hanya 0,4 dari total populasi. “Karena itu kami melihat pertumbuhan industri reksadana termasuk reksa dana syariah masih sangat berpotensi untuk bertumbuh lagi ke depan lagi. Karena demografi penduduk yang demikian besar akan menjadi tantangan bagi kita untuk mencapai jumlah yang lebih besar dari yang ada sekarang," ungkapnya.

Deputi Direktur Pasar Modal Syariah OJK Muhammad Touriq mengungkapkan reksa dana syariah akan terus tumbuh setiap tahunnya. Tercatat, dalam lima tahun terakhir rata-rata pertumbuhan reksa dana syariah sekitar 15 persen sampai 20 persen.

“Kita tidak tahu bagaimana tahun depan bisa tetap segitu atau justru semakin meningkat. Ada beberapa faktor yang membuat OJK optimis pada tahun mendatang bisa lebih tinggi,” ucapnya.

Dia menjelaskan faktor pertama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mulai terjun ke pasar modal sejak tiga tahun terakhir. Hal ini merupakan faktor besar dalam pertumbuhan reksa dana syariah mengingat BPKH tidak terjun ke pasar modal pada tahun-tahun sebelumnya.

"BPKH porsi investasinya menjadi besar dan mau tidak mau mereka harus mencari instrumen. Instrumen yang menurut saya cukup efisien adalah reksa dana syariah, karena ada tax benefit di situ. Kalau BPKH langsung beli obligasi atau sukuk, mereka akan kena pajaknya tinggi," jelasnya.

Faktor kedua, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mulai efektif beroperasi dalam menciptakan ekonomi syariah di Indonesia. "KNKS juga sudah mencoba mengidentifikasi institusi non-investor yang besar, seperti BPJS tenaga kerja. Potensi-potensi itu bisa mendorong reksa dana syariah akan lebih bagus pertumbuhannya," ucapnya.

Faktor terakhir, agen penjual instrumen investasi sudah merambah ke penjualan ritel online seperti e-commerce dan e-wallet mulai dari reksa dana syariah, reksa dana konvensional dan saham.

Kendati demikian, OJK enggan menyebut target pertumbuhan reksadana syariah. Apalagi, pertumbuhan reksa dana syariah terus fluktuatif mulai dari 34 persen tiga tahun lalu hingga 30 persen pada tahun berikutnya.

“OJK lebih mementingkan untuk membuat regulasi agar bisa dimanfaatkan oleh teman-teman investor maupun agen penjual," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement