EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) fokus meningkatkan dana murah atau current account and saving account (CASA). Bukopin Syariah menargetkan peningkatan CASA hingga 30 persen dari dana pihak ketiga (DPK).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan CASA ini yaitu dengan mengadakan program Airport Executive Lounge Free bagi nasabah Tabungan iB SiAga dan iB SiAga Bisnis. "Syaratnya nasabah harus memiliki minimum saldo Rp25 juta saat bertransaksi," ujar Direktur Utama Bukopin Syariah Saidi Mulia Lubis, Rabu (15/5).
Fasilitas Airport Executive Lounge Gratis berlaku di seluruh airport executive lounge yang bekerjasama di seluruh Indonesia yaitu Blue Sky Premier Lounge, Saphire Lounge, dan Concordia Lounge. Saat ini terdapat 26 airport executive lounge di 19 Bandara yang sudah bekerja sama, antara lain Soekarno Hatta dan Halim Perdana Kusuma Jakarta, Kualanamu Medan, Hussein Sastranegara Bandung, Juanda Surabaya, Ngurah Rai Bali, hingga Sepinggan Balikpapan.
Selain Fokus peningkatan CASA, Bukopin Syariah juga fokus untuk pembiayaan kepada pensiunan (personal) dan konsumer. Tidak hanya itu, Bukopin Syariah juga fokus pada segmen pembiayaan UKM antara lain untuk Rumah Sakit, Pendidikan, dan Developer.
Untuk menyasar kaum milenial, Bukopin Syariah menghadirkan KPR iB Baitii. Jangka waktu pembiayaan yang diberikan hingga 25 Tahun dengan plafon pembiayaan maksimal Rp 2,5 miliar. "Nasabah punya tiga pilihan pola angsuran yaitu step up mulai, angsuran suka-suka, dan single price atau angsuran tetap,” tutur Saidi.
Di samping itu, Bukopin Syariah juga telah ditunjuk menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) dan memiliki Tabungan iB Haji sebagai sarana bagi nasabah untuk menabung guna memenuhi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji. Tabungan iB SiAga Haji BSB telah terkoneksi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Adapun Mekanisme Setoran Awal Haji, adalah nasabah membuka Tabungan iB SiAga Haji selanjutnya melakukan Setoran Awal Haji minimal Rp 25 Juta sehingga nasabah mendapat nomor validasi. Setelah mendapatkan nomor validasi, nasabah mengurus nomor porsi haji ke Kemenag membawa nomor validasi dan mengisi formulir SPPH, serta nasabah melakukan Pelunasan apabila telah mendapat pemberitahuan dari Kementrian Agama.
Saat ini Bukopin Syariah telah memiliki sebanyak 22 outlet untuk melayani pembayaran setoran haji, 97 layanan Syariah Bank (LSB) dan nantinya akan ditambah lagi dengan Layanan Syariah Bank Bukopin yang siap melayani setoran haji sebelum akhir tahun 2019.