EKBIS.CO, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina mengatakan, penurunan harga bawang putih sudah mencapai 100 persen berdasarkan hasil tinjauannya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/5). Dia menyebut, harga bawang putih di pasar itu sudah berada di level Rp 40 ribu-Rp 50 ribu per kilogram (kg).
Srie menjelaskan, harga bawang putih banci berada di kisaran Rp 40 ribu per kg sedangkan Rp 50 ribu per kg untuk bawang putih kating. Menurunnya harga bawang putih dinilai disebabkan oleh adanya stabilitas pasokan sebab bawang putih impor mulai menyuplai pasar. Meski begitu dia mengakui, harga bawang putih saat ini belum kembali ke harga normal di level Rp 32 ribu-Rp 35 ribu per kg.
"Kami harapkan tentu, harga bawang putih di pasar tradisional bisa Rp 32 ribu per kg, dan di ritel bisa Rp 35 ribu per kg," kata Srie kepada wartawan, di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina (berjilbab) saat meninjau harga bahan pokok (bapok) di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/5).
Adapun pasokan bawang putih yang sudah masuk dan mengintervensi penurunan harga di Pasar Minggu, kata Srie, sudah berjumlah 3,6 ton. Dia menilai, dengan adanya suplai yang cukup itu, harga bawang putih di dua minggu pertama Ramadhan dapat merangkak turun dan diharapkan dapat terus mengalami penurunan signifikan mendekati Lebaran.
Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih sedang berada di kisaran Rp 36.250-Rp 61.900 per kg. Dalam statistik tersebut tercatat, harga bawang putih rata-rata secara nasional mengalami penurunan dari hari ke hari. Adapun harga bawang putih masih cenderung tinggi di wilayah Indonesia Timur yakni Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Sejak bawang putih impor masuk secara berangsur, terdapat tren penurunan harga. Meski belum kembali ke harga normal, Srie menampik penurunan harga bawang putih lambat dan tidak cepat. Dia menyebut, penurunan harga bawang putih saat ini tak lepas dari peran operasi pasar (OP) yang dilakukan pemerintah di lintas kementerian maupun lembaga. Dia menjelaskan, untuk terus menjaga stabilitas harga yang berkelanjutan, pihaknya memfasilitasi pemerintah daerah dengan para distributor untuk memasok OP kepada para pedagang.
"Rata-rata biasanya mereka (pedagang) ambil antara Rp 22 ribu-Rp 25 ribu terus harus jual Rp 32 ribu per kg. Tapi tadi kenapa ada yang jual Rp 42 ribu, mungkin dia itu mix dengan stok yg lama," kata dia.