EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) pada laporan keuangan 2018 tercatat menyetorakan deviden kepada negara sebesar Rp 7,95 triliun. Angka ini merupakan 22 persen dari laba bersih yang berhasil dikantongi perusahaan 2018.
Direktur Keuangan Pertamina, Pahala Manshury menjelaskan perusahaan memang mempunyai kebijakan untuk menyetorkan deviden ke negara antara 22 hingga 25 persen. Hal ini karena perusahaan butuh banyak dana untuk melakukan investasi.
"Selain kontribusi lainnya dari sisi pajak dan lainnya, semoga kinerja kami lebih baik ke depannya," ujar Pahala di Kementerian BUMN, Jumat (31/5).
Pahala memisalkan pada tahun ini saja perusahaan membutuhkan dana sekitar 5,7 miliar dolar untuk investasi. "Karena kebutuhan investasi kami juga cukup besar. Misalnya di 2019 kami mentargetkan capex 5,2 sampai 5,7 miliar dolar AS. Kurang lebih 80 triliun kan. Jadi capex saja besar sekali. Ini membutuhkan dukungan cashflow yang cukup kuat, jadi ini menjadi dasar pembayaran kita," ujar Pahala.
PT Pertamina (Persero) pada laporan keuangan 2018 mencatatkan peningkatan pendapatan dibandingkan 2017. Tercatat, pendapatan perusahaan di 2018 naik 25,94 persen dibandingkan pendapatan 2017.
Pahala menjelaskan perusahaan pada 2018 mencatatkan pendapatan sebesar 57,9 miliar dolar AS. Sedangkan pada tahun 2017 kemarin perusahaan membukukan pendapatan sebesar 46 miliar dolar AS.
"Memang peningkatan pendapatan ini karena dipengaruhi oleh meningkatnya sisi penjualan. Teruatam juga didongkrak oleh kenaikan ICP dan peningkatan yang signifikan pada sisi hulu migas," ujar Pahala.