Senin 10 Jun 2019 15:29 WIB

BI: Permintaan Komoditas Picu Inflasi Mei Lebihi Target

Inflasi saat Ramadhan bersifat musiman karena ada permintaan yang tinggi.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia menggelar Halalbihalal di Komplek Bank Indonesia, Jakarta, Senin (10/6).
Foto: Republika/Novita Intan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia menggelar Halalbihalal di Komplek Bank Indonesia, Jakarta, Senin (10/6).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menilai tingginya inflasi Mei 2019 secara bulanan disebabkan oleh permintaan komoditas yang musiman selama Ramadhan dan Lebaran pada tahun ini. Angka inflasi ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,44 persen secara bulanan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan sepanjang bulan lalu inflasi memang lebih tinggi dari perkiraan. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa komoditas secara musiman mengalami kenaikan.

Baca Juga

“Biasa kalau Ramadhan memang sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan biasanya. Ini musiman,” ujarnya usai halalbihalal di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (10/6).

Ke depan, Perry menyakini inflasi akan rendah dan terkendali dengan perkiraan 3,1 persen pada akhir tahun ini. Hal ini didorong oleh beberapa faktor, yaitu ekspektasi inflasi terjaga secara baik sejak awal tahun ini. 

Faktor lain yang mendorong penurunan inflasi adalah pasokan dari barang dan jasa mencukupi. Ketiga, koordinasi erat antara Bank Indonesia dengan pemerintah dan lembaga terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Jadi insya Allah inflasi akan rendah dan terkendali, perkiraan kami akan mendekati 3,2 persen atau 3,1 persen pada akhir tahun ini,” jelasnya.

Pemerintah tingkat pusat dan daerah serta BI akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran tiga persen plus minus satu persen pada 2020 dan 2021. Sehingga, inflasi rendah ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif.

Adapun langkah strategis yang disepakati untuk menjaga inflasi 2019 tetap berada dalam kisaran sasarannya adalah menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal pada kisaran empat persen sampai lima persen. Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Kemudian sesuai dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan Kelancaran Distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement