EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah 10 tahun, opini WTP tersebut diraih Kementan secara berturut dalam tiga tahun terakhir dari 2016 hingga 2018.
Adapun laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementan tahun 2018 tersebur langsung diserahkan Anggota IV BPK bidang pangan Rizal Djalil kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat acara Halal Bihalal Keluarga Besar Kementan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (11/6). Dalam kesempatan tersebut, BPK mengapresiasi semua capaian dan kinerja Kementan di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman.
“Untuk tahun 2018 kembali Kementan mendapat opini terbaik yaitu WTP,” kata Rizal saat memberikan sambutan, di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurutnya, raihan opini WTP tersebut menandakan pengelolaan anggaran Kementan telah dilakukan secara akuntabel dengan standar akutansi pemerintah. Dengan capaian tersebut, Kementan menjadi satu-satunya kementerian yang tidak pernah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) BPK. Untuk itu dia mengapresiasi kinerja Kementan.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2018 telah mencapai target realisasi yang cukup besar dengan presentase sebesar 91 persen dari total anggaran Rp 24,38 triliun. Adapun anggaran yang terealisasi sebesar Rp 21,84 triliun.
Lebih lanjut Rizal menegaskan, untuk merealisasikan anggaran sebesar itu tentu tidak mudah. Apalagi, kata dia, anggaran tersebut konteksnya terkait dengan upaya mensejahterakan masyarakat. Menurut dia Kementan perlu bermitra dengan pemerintah daerah yang jumlahnya luar biasa banyak meliputi pemerintah provinsi sampai ke kabupaten atau kota. Adapun aset Kementan yang tercatat sampai saat ini berjumlah Rp 26 triliun lebih.
"Untuk mengelola anggaran dan aset yang sangat besar tidak gampang. Tapi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mampu mengelolaanya dengan sangat baik. Tiga tahun berturut-turut mampu meraih WTP, ini prestasi yang sangat baik," kata dia.
Rizal juga memberi catatan penting terhadap capaian Kementan. Yakni Kementan tidak hanya berhasil dalam pengadaan bahan pangan terutama menjelang hingga sesudah Lebaran sehingga tidak terjadi gejolak harga pangan. Akan tetapi secara kuantitas, Kementan berhasil meningkatkan daya beli petani secara signifikan.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Nilai Tukar Pertanian (NTP) pda Mei 2019 sebesar 102,61 atau naik sebesar 0,38 persen dari NTP bulan April yang hanya 102,23. Adapun Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Mei sebesar 111,94 atau naik sebesar 0,73 persen dari bulan April sebesar 111,13.
"Ini semua berkat kerja keras Kementerian Pertanian. BPK punya dua rekomendasi, kami mengusulkan agar anggaran untuk memperbaikin data pertanian dalam arti luas, termasuk data penepatan petani yang memperoleh subsidi pupuk, data luas lahan, luas panen dan data lainnya harus ditingkatkan.
Rekomendasi selanjutanya, lanjut Rizal, adalah BPK mendukung peningkatan anggaran riset dan pengembangan pertanian. Pasalnya, Indonesia akan mengikuti persaingan global yang sangat ketat, terutama dengan negara sekitar seperti Thailand yang sudah melangkah maju.
"Dengan kemajuan riset dan pengembangan, produk-produk pangan yang selama ini sudah bagus, bisa menjadi lebih kompetitif lagi di pasar internasional," terangnya.
Sementara itu, Mentan Amran mengatakan raihan opini WTP tahun 2018 ini merupakan komitmen Kementan untuk memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel tidak lagi diragukan. Kementan sangat bagus mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Raihan opini WTP ini merupakan oleh-oleh Ramadhan buat kita semua. Apalagi kita berhasil meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut, sehingga menjadi sejarah baru," demikian kata Amran saat memberikan sambutan.
Oleh karena itu, menurut Amran, perolehan opini WTP ini adalah prestasi besar Kementan di era pemerintahan Jokowi-JK. Pasalnya, di tahun 2006-2007 Kementan mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di 2015.
“Kita teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian Pertanian bekerja dengan uang rakyat, sehingga anggaran benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan petani dan pemenuhan pangan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Lebih lanjut Amran menjelaskan, kembalinya Kementan meraih opini WTP ini tentu berkat masih terjaganya komitmen dalam menindak tegas praktek atau tindakan korupsi di lingkup Kementan. Oleh karena itu, tak ada ruang bagi pihak internal Kementan maupun eksternal yang melakukan korupsi atau penyelewengan anggaran dalam bentuk apapun.
Faktanya, sambungnya, selama empat tahun terakhir, telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi. Bahkan berani mengundang KPK untuk berkantor di Kementan, memeriksa langsung tata-kelola yang di tengah dijalankan.
"Inilah bentuk nyata keseriusan bahwa penindakan praktek korupsi di Kementan benar-benar tidak diberikan ruangan dan tidak pandang bulu. Oleh karena itu, keberhasilan memerangi korupsi dan terlepas dari praktek-praktek KKN, Kementan tiga tahun berturut-turut mendapat status WTP,” bebernya.
Amran menambahkan, keberhasilan dalam pengelolaan keuangan ini pun sejalan dengan keberhasilan yang dicapai Kementan selama pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun sektor pertanian. Misalnya, inflasi bahan pangan berhasil ditekan dari 10,57 persen pada 2014 menjadi 1,26 persen di 2017.
“Capaian lainnya ekspor komoditas pertanian hingga saat ini melonjak 26 persen, nilainya Rp1.700 triliun. Begitu PDB sektor pertanian naik 47 persen, total akumulasi nilainya Rp1.375 triliun atau separuh dari APBN,” ungkapnya.
Selanjutnya, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani (NTP) tahun 2018 mencapai 102.46, tertinggi selama lima tahun terakhir. NTP ini merupakan salah satu indikator untuk mengukur daya beli petani.
Selain peningkatan NTP, peningkatan kesejahteraan petani juga tercermin dari penurunan angka kemiskinan di pedesaan. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2019 sebanyak 9,82 persen turun 0,30 persen dibanding September 2017 yang sebesar 10,12 persen. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2018 sebanyak 25,95 juta orang. Jumlah ini turun 630.000 orang dibandingkan September 2017 yang sebesar 26,58 juta orang.
“Beberapa capaian ini tentu menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran di Kementan benar-benar dimanfaatkan semestinya bahkan berhasil membawa prestasi dalam pembangunan sektor pertanian,” kata Amran.