EKBIS.CO, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperbaiki data pertanian secara menyeluruh. Hal tersebut direkomendasikan agar pengalokasian anggaran terhadap program yang direalisasikan dapat berlangsung lebih baik lagi.
Anggota IV BPK Bidang Pangan Rizal Djalil mengatakan, selama tiga tahun terakhir Kementan memang sukses mempertahankan opini predikat sebagai lembaga wajar tanpa pengecualian (WTP). Kendati demikian, raihan predikat opini tersebut perlu pemberian rekomendasi BPK guna memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran yang lebih efektif ke depannya. Dia menyebut, Kementan sukses mencapai target realisasi sebesar 91 persen dari total anggaran sebesar Rp 24,38 triliun, dan yang terealisasi sebesar Rp 21,84 triliun.
“Kalau persoalan data ini bisa ditingkatkan lagi, tentunya akan semakin baik kinerja Kementan,” kata Rizal kepada wartawan, di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (11/6).
Adapun peningkatan data pertanian yang dimaksud antara lain data penetapan subsidi pupuk, data luas lahan, luas panen, dan data pertimbangan lainnya yang masuk ke dalam aspek pertanian. Selain itu, dia menilai, perbaikan data pertanian terebut dapat digunakan untuk sewaktu-waktu menyangkut terkait kebijakan impor. Menurut dia, alangkah lebih baik jika kebijakan impor produk pertanian dapat mengacu kepada data yang dimiliki Kementan.
Rekomendasi lainnya yang disampaikan Rizal terkait dengan pengembangan teknologi pertanian yang perlu ditingkatkan. Menurut dia, Kementan perlu meningkatkan investasi yang besar di sektor teknologi guna mengakselerasi produksi pertanian yang berorientasi ekspor. Selain itu, dia juga meminta agar anggaran riset dan pengembangan (R&D) dapat ditingkatkan guna memacu produktivitas secara berkesinambungan.
“Dana riset produk kita yang sudah bagus harus ditingkatkan, agar ini kompetitif di pasar internasional,” kata dia.