Rabu 12 Jun 2019 15:26 WIB

Freeport Cari Utang untuk Bangun Smelter Gresik

Freeport membutuhkan 3 miliar dolar AS untuk membangun smelter di Gresik.

Red: Nur Aini
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang di PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua.
Foto: Musiron/Republika
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang di PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia mengaku tengah melakukan pembicaraan untuk memperoleh pinjaman guna membiayai pembangun smelter atau fasilitas pemurnian di Gresik, Jawa Timur.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan perusahaan tambang itu membutuhkan 3 miliar dolar AS untuk pembangunan smelter.

Baca Juga

"Masih dalam proses pembicaraan, tapi banyak yang minat. Mungkin sudah 15 bank yang berminat, bank asing dan nasional," kata Tony di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (12/6).

Meski tidak menjelaskan secara gamblang porsi pinjaman yang akan dicari, Tony berharap pinjaman bisa cair pada tahun ini. Perusahaan itu menargetkan konstruksi smelter konsentrat tembaga itu bisa dimulai pada awal 2020.

"Kami sedang bicarakan dengan bank, kami bicara bentuk (pinjaman), jumlahnya, detailnya itu masih dalam pembicaraan," tutur Tony.

Tony menjelaskan, saat ini progres penyiapan lahan untuk pembangunan smelter terus berjalan. Saat ini, pihaknya tengah memasang prefabricated vertical drain untuk memadatkan tanah di lahan yang akan digunakan.

"Jadi bukan reklamasi, tapi dipadatkan. Konstruksinya kan gede jadi harus dipastikan bahwa tanahnya betul-betul padat," katanya.

Lokasi pembangunan smelter terletak di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur. Pembangunan smelter jadi salah satu hal yang didorong pemerintah atas kesepakatan divestasi pada 2018 lalu. Freeport memiliki waktu lima tahun untuk membangun smelter sejak IUPK Operasi Produksi diterbitkan yakni sebelum 2023.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement