EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mulai melakukan finalisasi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024. Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan, RPJMN 2020-2024 menganut sistem suistainable development goals (SDGs) yang berpeluang mendapatkan pendanaan hibah dari skema blended finance.
"Kita sedang finalisasi rencana pembangunan lima tahun ke depan yang mengarusutamakan SDGs. Kita memastikan bahwa SDGs harus yang utama dan melaksanakan 17 tujuan dalam SDGs," kata Amalia di Jakarta, Senin (17/6).
Ia mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk menjalin hubungan yang baik dengan mitra pembangunan SDGs yang dapat memberikan pendanaan hibah dengan skema blended finance. Namun, Amalia menyebut, pada dasarnya bantuan berupa hibah tidak selamanya dalam bentuk dana segar. Namun, juga berupa pendampingan teknis dari luar negeri yang Indonesia juga masih butuhkan.
Di antaranya, yang telah memberikan pendampingan teknis untuk pelaksanaan SGDs di Indonesia seperti Japan International Cooperation Agency (JICA), United Nations Development Program (UNDP), Asian Development Bank (ADB), serta Deutsche Gesellchaft for Internationale Zusammenarbeit (GIZ).
"Kita bekerja sama dengan mereka untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menerapkan SDGs. Jadi, bantuan pembangunan tidak hanya berupa uang," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia, termasuk Indonesia. Tujuan utama dari SDGs untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kemiskinan, serta melindungi lingkngan. SDGs berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030 mendatang.
"Kita punya waktu kurang lebih 10 tahun dan ini bukan waktu yang lama. Yang terpenting adalah memunculkan ketertarikan masyarakat untuk ikut membantu pelaksanaan SDGs. Ini bukan proyek pemerintah tapi masyarakat semua," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Kemaritiman mengincar dana hibah tanpa utang dari skema blended finance untuk pembiayaan pembangunan berkelanjutan atau suistainable development goals (SDGs) di tingkat kota dan kabupaten. Dana hibah diincar pemerintah sebagai solusi untuk menutupi kekurangan pembiayaan pembangunan dari APBN maupun APBD masing-masing daerah.
Asisten Deputi Sumber Daya Hayati Kementerian Koordinator Kemaritiman, Andri Wahyono, mengatakan, ketersediaan anggaran negara tidak mencukupi untuk memenuhi 17 target dengan 169 capaian dalam SDGs yang telah dirumuskan. "Kita akan promosikan pembangunan daerah yang layak mendapatkan pendanaan dari blended finance berupa hibah," kata Andri saat ditemui di sela kegiatan Regional Workshop on Building National and Local Capacity on Measuring SETI for SDGs in the Asia and the Pacific Region, Jakarta, Senin (17/6).
Blended finance merupakan proses pembiayaan yang melibatkan pihak swasta dan industri jasa keuangan untuk mendukung proyek-proyek dalam pembangunan berkelanjutan. Salah satu jenis dari blended finance itu sendiri yakni pendanaan hibah yang diberikan secara cuma-cuma oleh donatur kepada pihak yang tengah menjalankan proyek.
Ia menjelaskan, pendanaan hibah dapat berasal dari lembaga filantropi, private sector, sumbangan BUMN nasional maupun dari luar negeri. Pada intinya, Andri menyampaikan, proyek yang pantas mendapat dukungan untuk dipromosikan mendapatkan hibah yakni pembangunan yang dijalankan sejalan dengan kepentingan lingkungan.