Selasa 18 Jun 2019 11:02 WIB

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp 2,89 Triliun

Anggaran tambahan Kemenperin digunakan untuk program pengembangan SDM.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
ilustrasi Sumber Daya Manusia
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
ilustrasi Sumber Daya Manusia

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan kepada Komisi VI DPR RI mengenai tambahan anggaran sebesar Rp 2,89 triliun. Anggaran tersebut untuk membiayai beberapa program prioritas pada tahun 2020, dan anggaran terbesarnya akan disalurkan pada pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang mencapai Rp 2,51 triliun.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan adanya satuan kerja baru di Kemenperin berupa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), tambahan anggaran sangat diperlukan untuk keperluan tersebut. Hal ini juga dinilai sesuai dengan visi pemerintahan Jokowi di periode kedua, yakni pembangunan SDM sambil mengambil peluang dari momentum bonus demografi. 

Baca Juga

"Kompetensi SDM akan kami utamakan, selain kami juga sudah dorong melalui program pendidikan vokasi industri di tingkat SMK, kami akan pacu lagi melalui fasilitasi pembangunan politeknik," kata Airlangga dalam keterangan pers yang diterima Republika, Senin (17/6). 

Terkait akselerasi program pendidikan vokasi tersebut, kata dia, pemerintah sudah menuangkannya di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024 dengan target penambahan 500 politeknik yang link and match dengan industri. Pihaknya mengklaim sedang membangun Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri 4.0 di Jakarta.

Anggaran tambahan lainnya, kata Airlangga, akan distribusikan untuk program dukungan manajemen Kemenperin sebesar Rp 47 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro sebesar Rp 37 miliar, program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, farmasi, dan tekstil sebesar Rp 41 miliar, serta program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah, dan aneka sebesar Rp 23 miliar. Selanjutnya, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin sebesar Rp 6 miliar, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp 183 miliar, serta program peningkatan ketahanan, pengembangan perwilayahan industri dan akses industri internasional sebesar Rp 50 miliar.

Di samping usulan penambahan anggaran tersebut, Kemenperin telah mendapatkan pagu indikatif anggaran tahun 2020 sebesar Rp 2,95 triliun. Dari pagu indikatif ini, terdapat alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 1,04 triliun. Berdasarkan hasil rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno, kesimpulan yang didapat adalah Komisi VI DP RI menerima pagu indikatif anggaran Kemenperin tahun 2020 sebesar Rp 2,95 triliun. Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran Kemenperin tahun 2020 sebesar Rp 2,89 triliun.

"Nantinya, Komisi VI DPR RI akan sampaikan usulan tambahan anggaran Kemenperin tahun 2020 kepada Banggar (Badan Anggaran)  DPR RI untuk disinkronisasi," kata Teguh. 

Pada kesempatan yang sama, Teguh menyampaikan, Komisi VI DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran Kemenperin tahun 2018 sebesar Rp 2,62 triliun atau 92,28 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 2,84 triliun. Realisasi tersebut sudah melampaui prosentase angka realisasi nasional sebesar 91,68 persen. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement