Selasa 18 Jun 2019 14:30 WIB

Kemenkeu Usulkan Anggaran Rp 44,3 Trilun pada 2020

Nilai anggaran Kemenkeu ini turun Rp 1 triliun dibandingkan anggaran 2019.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Keuangan Sri Mulyani

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajaran eselon I Kementerian Keuangan menggelar Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI untuk pembahasan rencana kerja tahun anggaran 2020 hari ini, Selasa (18/6). Pada rapat tersebut, Sri Mulyani mengajukan usulan anggaran kepada Komisi XI DPR sebesar Rp 44,394 triliun. 

"Pagu indikator Kementerian Keuangan yang kami usulkan yakni rupiah murni sebesar Rp 35,62 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) 8,745 miliar dan hibah sebesar 27 miliar sehingga total Rp 44,394 triliun," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Selasa (18/6). 

Baca Juga

Jika dibanding total pagu anggaran yang disetujui DPR untuk tahun anggaran 2019, terdapat penurunan sekitar Rp 1 triliun. Tahun 2019 total anggaran Kemenkeu mencapai Rp 45,156 triliun. 

Namun, jika diklasifikasikan lebih detail, terdapat kenaikan anggaran untuk rupiah murni sebesar Rp 4 triliun. Sebab, pada tahun 2019 ini, Kemenkeu memiliki anggaran rupiah murni yang disetujui DPR sebesar Rp 31,40 triliun. Lebih besar dari jumlah rupiah murni yang diusulkan untuk 2020 sebesar Rp 35,62 triliun. 

Kenaikan anggaran rupiah murni terjadi seluruh unit eselon satu yang berjumlah 12 unit. Sri mengatakan, khusus untuk kenaikan anggaran, jumlah terbesar terdapat pada Sekretariat Jenderal dengan total kenaikan Rp 2,14 triliun.  

"(Kenaikan) ini untuk mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, kenaikan pemeliharaan karena adanya tambahan aset, serta untuk penambahan jumlah pegawai baru beserta kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri. 

Sementara itu, kenaikan anggaran dengan jumlah besar juga terjadi pada Direktorat Jenderal Pajak dengan total kenaikan Rp 1,09 triliun. Sri mengatakan, kenaikan anggaran pada DJP sekaligus untuk pengembangan sistem perpajakan secara digital. Adapun untuk eselon satu lainnya, secara umum kenaikan anggaran rupiah murni untuk keperluan operasional lembaga. 

Sementara itu, Komisi XI DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 44,394 triliun untuk tahun anggaran 2020. Ketua Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng meminta Kemenkeu untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga Kemenkeu. 

Pihaknya juga tetap meminta Kemenkeu untuk melakukan review terhadap pagu indikatif tersebut dengan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mengejar pencapaian kinerja. "Alokasi belanja Kemenkeu harus sesuai dengan prioritas kebijakan belanja pemerintah tahun 2020," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement