Rabu 19 Jun 2019 07:44 WIB

BKPM Targetkan Sinkronisasi OSS Selesai Akhir 2019 

Tidak siapnya daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) hambat sinkronisasi OSS

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Halalbihalal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dipimpin oleh Kepala BKPM Thomas Lembong di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (18/6).
Foto: Republika/Novita Intan
Halalbihalal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dipimpin oleh Kepala BKPM Thomas Lembong di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (18/6).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submisson (OSS) akan segera beroperasi pada akhir tahun ini. Saat ini, BKPM tengah berusaha untuk menyambungkan basis data Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah dengan data OSS.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan pengoperasioan OSS secara penuh tidak mudah dan membutuhkan waktu. 

Baca Juga

“Saya kira estimasi dalam enam bulan OSS akan cukup beres,” ujarnya usai Halalbihalal BKPM di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (18/6).

Sejauh ini, kata Lembong, pihaknya telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya sokongan pendanaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jadi memang saya akui pada awal OSS sangat berantakan. Tapi tentunya perubahan drastis dan skala nasional seperti ini membutuhkan waktu,” ucapnya.

Menurut Lembong, peran OSS dapat mempermudah investasi dan mendukung iklim usaha agar dapat berjalan dengan baik. “Banyak perhatian dari presiden untuk mengecek langsung ke lapangan, mengecek langsung ke daerah dan langsung investor. Jadi tidak ada alasan lagi orang akan menyalahkan OSS sebagai penghambat investasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, salah satu kendala daerah yang dimonitor pemerintah adalah tidak siapnya daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga menjadi penghambat realisasi investasi. Sebab, perizinan lokasi akan sangat berkaitan dengan RDTR. 

Saat ini, beberapa perizinan lokasi masih dilakukan secara offline karena beberapa daerah belum memiliki RDTR yang lengkap, sehingga belum dapat diintegrasikan dengan OSS. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 109 daerah sudah memiliki RDTR dan peta digital. 

Pada awal tahun lalu, BKPM telah mencatat empat perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas tax holiday melalui OSS. Dari empat perusahaan tersebut, tiga di antaranya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik, sedangkan satu perusahaan lainnya fokus dalam industri logam dasar bukan besi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement