Kamis 20 Jun 2019 07:25 WIB

Pinjam Dana untuk Resepsi Pernikahan, Bijakkah?

Pernikahan sudah selayaknya dirayakan, tetapi bukan berarti memaksakan resepsi.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Friska Yolanda
(Ilustrasi) Menikah pada bulan syawal, sunah?
Foto: Republika/mgrol101
(Ilustrasi) Menikah pada bulan syawal, sunah?

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Setiap orang tentu memiliki konsep resepsi pernikahan idaman yang tentunya akan merogoh kocek tidak sedikit. Lalu, bijakkah jika mewujudkan resepsi idaman itu dengan dana pinjaman dari bank atau lembaga finansial lainnya?

Managing Director Parakrama Organizer Tommy Yoewono menilai, jika seseorang memiliki perencanaan keuangan yang baik maka wajar-wajar saja menggelar resepsi pernikahan dengan modal pinjaman. Sebaliknya, opsi meminjam dana untuk resepsi akan tidak bijak jika calon pengantin sama sekali tidak memiliki perencanaan keuangan yang baik.

Baca Juga

“Jika ter-planning dengan baik, ya tidak salah. Yang dikhawatirkan itu jika kita tidak punya perencanaan keuangan yang baik. Tapi saat ini seringkali orang itu meminjam atau ambil cicilan ke vendor hanya modal nekat dan plan keuangannya juga tidak terlalu baik,” kata Tommy usai konferensi pers Gebyar Pernikahan Indonesia ke-11 di Bekaresto Jakarta, Rabu (19/6).

Pernikahan memang sudah selayaknya dirayakan, tetapi bukan berarti resepsi digelar secara dipaksakan. Sebaiknya, kata Tommy, resepsi sebaiknya diselenggarakan sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing pasangan.

“Tidak perlu juga memaksakan segala sesuatunya, sehingga ia harus mengambil keputusan di luar dengan kemampuan dia. Agak kurang bijak jika harus memaksakan kondisi dengan meminjam dana dan sebagainya,” jelas dia.

Sementara itu Konsultan Pengelolaan Keuangan Mike Rini Soetikno menilai, meminjam dana untuk resepsi pernikahan menandakan bahwa calon pengantin belum siap untuk menikah dan memulai kehidupan yang baru. Untuk itu dia tidak menganjurkan calon pengantin untuk menggelar resepsi dari hasil meminjam. Karena jika demikian, artinya dia belum siap untuk menikah.

“Menikah itu tidak butuh biaya besar, itu mindset-nya saja salah. Menikah itu kan hanya butuh biaya pokok saja agar bisa status pernikahannya tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama). Lalu ada pengumuman kepada warga sekitar, itu tidak perlu mahal. Karena itu tadi, pasangan yang menikah harus tahu bahwa pernikahan yang sesungguhnya adalah ketika sesudah resepsi,” kata Mike.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement