EKBIS.CO, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui berbagai unit kerjanya terus melakukan berbagai upaya peningkatan produksi. Upaya itu antara lain dengan membuat program kerja dan trobosan nyata untuk mendobrak pasar ekspor dunia.
Hasilnya, ekspor produk pertanian Indonesia mengalami peningkatan yang luar biasa, serta menjadi andalan pertumbuhan ekonomi nasional. Lebih dari itu, pasar ekspor ini menguat sampai ke negara-negara Eropa seperti Belanda, Spanyol, Italia, Irlandia, Belgia, Filandia, Luxembourg, Swedia, Denmark, Prancis dan Yunani.
"Program dan berbagai terobosan ini bisa dibuktikan saat neraca perdagangan Indonesia melemah, namun produksi pertanian dalam negeri tetap menuai hasil yang sangat membanggakan," ujar Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Ketut Kariyasa, Kamis (20/6).
Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, lalu lintas ekspor produk pertanian ke Belanda selama empat tahun terakhir meningkat 1,84 persen pertahun dengan rata-rata ekspor sebesar 3,13 juta ton pertahun.
Masuk periode berikutnya, Indonesia juga mengalami surplus pada level perdagangan produk pertanian ke Belanda dengan angka rata-rata 3,07 juta pertahun atau meningkat 1,68 persen pertahun.
"Sejak 2014, Indonesia sudah mengalami surplus perdagangan produk pertanian yang berada di tingkatan level tinggi, terutama dengan Spanyol. Sebab, surplus perdagangan ke sana rata-rata 1,18 juta ton pertahun atau meningkat 6,31 persen," katanya.
Di samping Belanda dan Spanyol, peningkatan kerjasama ini juga terjadi dengan negara Belgia, Swedia, Denmark, dan Yunani. Tercatat, selama periode 2014-2018, surplus perdagangan produk pertanian Indonesia dengan Belgia mencapai 43,55 persen pertahun dan Swedia mencapai 38,41 persen pertahun.
"Perlu diketahui bahwa Indonesia juga tercatat mengalami surplus perdagangan produk pertanian dengan Italia yang mencapai rata-rata 1,18 juta ton pertahun. Kemudian demgan Filandia 22,1 ribu ton pertahun, Irlandia 16,5 ribu ton pertahun, Perancis 9,5 ribu ton pertahun dan Luxemborug 4,1 ribu ton pertahun," katanya.
Mengacu data periode 2013-2018, volume ekspor produk pertanian Indonesia meningkat sebesar 26,9 persen (9-10 juta ton) atau rata-rata 5,4 persen pertahun. Padahal, tadinya, angka yang ada hanya 33,5 juta ton pada tahun 2013 dan meningkat 42,5 juta ton pada tahun 2018.
"Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus perdagangan produk pertanian rata-rata 10,37 juta ton per tahun," katanya.
Kementan juga mengeluarkan kebijakan mendorong peningkatan ekspor dan produksi dalam negeri. Kebijakan itu antara lain mempermudah perizinan ekspor dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar 3 jam. Padahal sebelumnya waktu perizinan bisa memakan waktu 312 jam.
"Terobosan lainnya adalah sistem layanan karantina jemput bola (inline inspection) yang akan membangun kawasan pertanian berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif. Selain itu sistem ini juga langsung mengatur registrasi kebun, sertifkasi packaging house, dan pembinaan mutu antara eksportir, petani dan Atase Pertanian sebagai market intelegent," tukasnya.