Selasa 25 Jun 2019 11:50 WIB

PLN Sumbar Capai Peningkatkan 3,19 Persen pada Triwulan I

Keberhasilan ini hasil dari komitmen PLN untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat

Rep: Febrian Fachri/ Red: Gita Amanda
Petugas PLN mengganti trafo listrik yang rusak (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Petugas PLN mengganti trafo listrik yang rusak (ilustrasi).

EKBIS.CO, PADANG -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat mengklaim berhasil meningkatkan penjualan sebesar sebesar 3,19 persen pada akhir Triwulan 1 2019. General Manager PLN UIW Sumbar Bambang Dwiyanto menyebut keberhasilan ini hasil dari komitmen PLN untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan listrik dan meningkatkan kinerja operasi.

“Alhamdulillah konsumsi pelanggan PLN Sumatera Barat secara komulatif Year-on-Year, tumbuh sebesar 3,19 persen untuk semua golongan tarif hingga Triwulan 1 tahun 2019. Melihat trend positif ini, PLN Sumatera Barat berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan,” kata Bambang, melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (24/6) lalu.

Baca Juga

Bambang menjelaskan pada triwulan I 2019 ini penjualan mereka didominasi oleh golongan tarif R (Rumah Tangga) yakni sebesar 47,3 persen dan Tarif I (Industri) sebesar 27,5 persen dari seluruh penjualan. Sedangkan jika dilihat dari penjualan per unit, secara Year-on-Year kenaikan penjualan terbesar diraih oleh UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Bukittinggi sebesar 5,17 persen

Bambang juga menambahkan, pada triwulan I 2019 ini pertumbuhan penjualan energi listrik meningkat sebesar 842,6 GWH dibanding tahun sebelumnya. “PLN Sumbar berhasil mencapai realisasi kinerja yang lebih baik dibanding triwulan I tahun sebelumnya,”  ucap Bambang.

Bambang menyebut bertekad dengan prestasi yang telah diraih di Triwulan I ini akan terus ditingkatkan. Ia mengajak seluruh insan PLN Sumatera Barat agar terus bekerja keras demi memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement