Ahad 30 Jun 2019 18:52 WIB

Pemerintah Mulai Kurangi Bibit Ayam dan Final Stock

Jumlah bibit ayam dan final stock yang dikurangi sebesar 6,85 juta ekor

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
DOC atau bibit anak ayam (ilustrasi)
Foto: Wikipedia
DOC atau bibit anak ayam (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mulai melakukan pengurangan pembelian bibit ayam atau day old chicken (DOC) dan final stock (FS). Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti disparitas harga ayam hidup atau live bird (LB) di tingkat produsen dengan peternak rakyat.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan Sugiono mengatakan, pelaksankaan pengurangan DOC dan FS ayam dimulai sejak (28/6) kemarin. Hal itu dilakukan melalui penarikan telur tertunas berumur 19 hari pada hatchery di tiga perusahaan pembibitan ayam broiler di Jawa Tengah.

Baca Juga

“Kami sudah terjunkan tim monitoring untuk menindaklanjuti disparitas harga tersebut, salah satu upayanya adalah pengurang itu (DOC dan FS),” kata Sugiono dalam keterangan pers yang diterima Republika, Sabtu (29/6).

Monitoring tersebut dilakukan seiring dengan adanya surat perintah dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan bernomor 26030/TU.040/F/06 Tahun 2019 per tanggal 26 Juni 2019. Perintah tersebut, kata Sugiono, akan dilakukan selama dua pekan terhadap 26 perusahaan pembibit yang mendistribusikan DOC dan FS ke Jawa Tengah.

Lebih lanjut dia menjabarkan, proses penarikan telur tertunas dilakukan melalui pengawasan silang atau cross monitoring antarperusahaan. Yang mana, kata Sugiono, setiap perusahaan akan diawasi oleh dua perusahaan lain.

Kegiatan monitoring tersebut melibatkan seluruh aspek peternakan mulai dari Kementan, dinas pertanian daerah, Satuan Tugas Pangan, serta asosiasi peternakan seperti GPPU, Gopan, PPUN, dan Pinsar.

Dia menjabarkan, berdasarkan hasil monitoring yang ada, rerata distrubusi DOC dan FS ke wilayah Jawa Tengah berjumlah 42,79 juta ekor per bulan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengurangan DOC dan FS sebesar 6,85 juta ekor dalam dua pekan atau sekitar 3,43 juta ekor per pekannya.

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengupayakan afkir PS ayam ras broiler yang berumur di atas 68 minggu.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 40 Tahun 2011 tentang pedoman pembibitan ayam ras yang baik. Menurut Sugiono, efektivitas pelaksanaan afkir PS ayam ras broiler dilakukan guna bertujuan melakukan pengawasan pemotongan LB ayam ras broiler dalam dua shift  per hari.

“Jadi sesuai dengan kapasitas RPHU (Rumah Potong Hewan Unggas) integrator di Pulau Jawa,” kata dia.

Pihaknya juga berkomitmen melakukan pengawasan penyimpanan produk karkas hasil pemotongan LB ayam ras broiler yang disimpan di cold storage. Hal itu akan disesuaikan dengan jumlah pemotongan per hari setelah dikurangi dengan distribusi dan evaluasi pelaksanaan afkir PS ayam ras broiler.

Kendati demikian, apabila hasil evaluasi harga LB ayam ras broiler di farm gate belum sesuai dengan harga acuan pemerintah, Sugiono bersama jajarannya akan melakukan afkir PS ayam ras broiler berumur 60 minggu serta akan dievaluasi setiap bulan.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengatakan, terdapat kenaikan harga LB di tingkat peternak sejak 28 Juni 2019 jika dibandingkan pada 26 Juni 2019. Berdasarkan catatan Kementan, ada tiga provinsi yang mengalami kenaikan harga tersebut.

Ketiga provinsi itu antara lain Jawa Barat dengan tingkat kenaikan sebesar 5,7 persen yakni dari Rp 12.300 menjadi Rp 13 ribu per kilogram (kg), Jawa Tengah sebesar 8,5 persen dari Rp 8.431 menjadi Rp 9.167 per kg, dan Jawa Timur sebesar 14,2 persen dari Rp 10.191 menjadi Rp 11.636 per kg.

“Kita bersyukur, harga LB peternak mulai naik,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement