EKBIS.CO, JAKARTA -- Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti telah menjalani uji kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyanto, diikuti 18 anggota dan dua pimpinan.
Adapun pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR beragam mulai dari visi misi, nilai tukar rupiah, UU Devisa hingga perkembangan uang digital. Destry menjawab pertanyaan tersebut dengan baik. Salah satunya perkembangan uang digital di Indonesia.
Destry memiliki beberapa strategi agar bank sentral dan perusahaan teknolgi finansial (tekfin/fintech) dapat bersinergi dengan baik. Saat ini, Bank Indonesia mewajibkan fintech untuk terdaftar di sistem perbankan.
“Kita melakukan sistem open banking, bisa saja ada OVO, Linkaja atau bank lain keluarkan payment system membentuk GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) interkoneksi dan interoperabilitas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/7).
Jika melihat perkembangan uang digital di dunia, Destry mencontohkan Bitcoin atau mata uang Facebook yang akan diluncurkan, Libra, hanya diakui dan digunakan oleh kalangan tertentu. Hal ini lantaran belum diakui oleh bank sentral seluruh dunia.
“Cryptocurrency seperti Bitcoin atau Libra enggak bisa kita kita hindari bahwa bank sentral Eropa masih melihat Libra ini masih belum jelas kondisinya, ibarat seperti mata uang monopoli, hanya bisa dipakai mereka yang anggota,” ucapnya.
Destry juga mencontohkan, Cina yang dulunya longgar mengenai fintech kini mulai ketat mengatur hal tersebut. "Sebab, risiko seperti shadow banking atau money laundry kalau tidak melewati perbankan," ungkapnya.
Ke depan, Destry menyebut tantangan bagi perbankan sangat terlihat dengan munculnya banyak layanan fintech yang mengambil alih peran perbankan.