Rabu 03 Jul 2019 16:16 WIB

Citilink Yakin Harga Tiket Turun tak Pengaruhi Pendapatan

Harga tiket pesawat LCC turun hingga 50 persen di waktu-waktu tertentu

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu pesawat Citilink.
Foto: Dok Citilink
Salah satu pesawat Citilink.

EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah saat ini tengah mengupayakan maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC) untuk menurunkan harga tiketnya hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA). VP Cargo and Ancillary Citilink Harismawan Wahyuadi yakin kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi pendapatan perusahaan.

Kan gini. Misalkan gini kalau (harga tiket) diturunin mungkin penumpang bisa tinggi,” kata Harismawan di Kantor Garuda Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (3/7).

Baca Juga

Dia menjelaskan dengan menurunkan harga tiket pada dasarnya tetap masih seimbang. Harismawan mengatakan nantinya akan ada reaksi ketika harga turun maka akan sesuai dengan hukum supply demand.

“Selalu begitu. Misalnya kalau harga A tingkat keterisian 70 persen. Begitu harga jadi B (turun) bisa jadi 80 persen itu,” ujar Harismawan.

Untuk itu, Harismawan menegasan pendapatan atau keuntungan masih tetap akan seimbang meskipun harga tiket diturunkan. Dia mengatakan dengan adanya kebijakan dari pemerintah untuk menurunkan harga tiket juga menyeimbangkan dengan insutri lain.

“Bagaimana kita membawa penumpang, restoran jadi dikunjungi, hotel, oleh-oleh. Bisnis oleh-oleh itu juga besar,” tutur Harismawan.

Terlebih Harismawan penurunan pada waktu tertentu yang ditentukan pemerintah masih saat penerbangan dengan okupansi yang tinggi. Dia mengatakan penerbangan Citilink pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB masih memiliki okupansi yang tinggi di atas 60 persen.

Dia menuturkan waktu sibuk penerbangan setiap maskapai tegantung destinasi. “Jadi setiap daerah (rute) beda-beda mana yang misal pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB ada yang seti tapi itu tergantung areanya juga tidak bisa disamaratakan,” jelas Harismawan.

Dalam rakor evaluasi tarif batas atas (TBA) harga tiket pesawat pada Senin (1/7), Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian bersama seluruh pihak terkait merumuskan beberapa kebijakan. Pertama, untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, pemerintah akan menyediakan penerbangan murah.

Penurunan harga tiket penerbangan murah rencananya akan dilakukan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu. Lalu jam keberangkatan antara pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat dan juga alokasi kursi tertentu dari total kapasitas pesawat diberikan  diskon 50 persen dari TBA.

Hanya saja kebijakan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut. Pemerintah belum menentukan kapan konsep tersebut akan dilakukan karena rapat koordinasi terkait kebijkan menurunkan harga tiket pesawat masih akan dilakukan beberapa kali lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement