Ahad 07 Jul 2019 09:38 WIB

SMF Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp 2,1 Triliun

Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Budi Raharjo
Logo SMF
Foto: Sekper SMF
Logo SMF

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menerbitkan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap I Tahun 2019 senilai Rp 2 triliun dan Sukuk Mudharabah berkelanjutan I Tahap I sebesar Rp 100 miliar. Surat berharga ini memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo, mengatakan dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk memberikan pembiayaan kepada penyalur KPR/refinancing serta dalam rangka melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV). Penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.

Menurut Heliantopo, penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR). "Ini merupakan bentuk dukungan kami untuk memperluas akses ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” ucap Heliantopo dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.

Melalui penerbitan oblligasi kali ini SMF menawarkan tiga seri obligasi, yakni obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 428 miliar. Tingkat bunga tetap yang ditawarkab sebesar 7,50 persen dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.

Obligasi seri B mempunyai jumlah pokok sebesar Rp 640 miliar, dengan tingkat bunga tetap 8,50 persen berjangka waktu 3 tahun. Sedangkan obligasi seri C bernilai pokok Rp 932 miliar, dengan bunga tetap 8,75 persen berjangka waktu 5 tahun.

Selain itu, SMF juga menerbitkan Sukuk Mudharabah I Tahap I sebesar Rp100 miliar berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2019.

Heliantopo mengatakan bahwa target dana akan dihimpun selama 2 tahun dari PUB V Tahap I yaitu sebesar Rp19 Triliun. Sedangkan target dana yang terhimpun dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I yaitu sebesar Rp2 Triliun.

Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Sebelumnya melalui penerbitan PUB IV total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 11.912.500.000.000,- (Sebelas Triliun Sembilan Ratus Dua Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah). Adapun sejak tahun 2009 hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 38 kali dengan total Rp 31,7 triliun.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement