Senin 08 Jul 2019 14:10 WIB

Rayakan Milad, Aset BPRS Capai Rp 12 Triliun 

BPRS perlu terus meningkatkan daya saing agar tetap eksis di industri keuangan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Peringatan Milad Hari BRP Syariah di IPB International Convention Center, Bogor, Senin (8/7).
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
Peringatan Milad Hari BRP Syariah di IPB International Convention Center, Bogor, Senin (8/7).

EKBIS.CO, BOGOR -- Kompartemen Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) memperingati Milad Hari BPRS di IPB International Convention Center, Bogor, Senin (8/7). Milad BPRS ditentukan pada 17 Ramadhan bertepatan dengan Nuzulul Quran dan pembentukan kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo).

Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo, Cahyo Kartiko menyampaikan selama lebih dari 20 tahun melayani masyarakat, BPRS terus berkomitmen untuk meningkatkan edukasi terkait keuangan syariah. Peringatan milad juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pada keberadaan BPRS.

"Kami berusaha untuk selalu meningkatkan branding BPRS, agar masyarakat lebih kenal," kata dia.

Cahyo mengakui bahwa perjalanan bisnis BPRS tidak mudah. Sektor pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi sasaran target lembaga keuangan lainnya, mulai dari bank umum hingga unit usaha, baik lembaga swasta maupun pemerintah.

Sehingga BPRS perlu terus meningkatkan daya saing agar tetap eksis di industri keuangan. Cahyo mengatakan BPRS berkomitmen untuk menyediakan layanan yang lebih cepat dan mudah, salah satunya dengan bantuan teknologi melalui digitalisasi.

"Pada 2020-2030, penduduk Indonesia akan didominasi oleh milenial sehingga BPRS juga harus hadir di industri keuangan untuk membantu mereka," kata Cahyo.

Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah mengatakan BPRS perlu akselerasi agar terus bisa tumbuh. Menurutnya, hingga saat ini porsi BPRS mencapai sekitar 2,5 persen dari total perbankan syariah Indonesia.

"Aset perbankan syariah tercatat Rp 488 triliun dan BPRS menempati sekitar Rp 12 triliun dari 165 BPRS di seluruh Indonesia," katanya.

Menurut Deden, OJK berkomitmen untuk terus menumbuhkan BPRS, bukan hanya dari segi jumlah melainkan kekuatan asetnya. Ia menyampaikan OJK hingga saat ini menerima hingga puluhan pendirian BPRS, baik melalui pembentukan baru, konversi, maupun merger.

Menurutnya, cukup banyak pemerintah daerah yang menyampaikan ingin mendirikan BPRS. Hal ini disambut baik OJK dengan pendampingan agar instansi yang dilahirkan bisa berdiri sehat dan tumbuh dengan baik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement