EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan membidik pajak e-commerce dengan membentuk direktorat baru yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan. Mengenai hal tersebut, Ketua Bidang Ekonomi Digital Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) Bima Laga mengharapkan bisa berkoordinasi dengan Kemenkeu terlebih dahulu.
"Kita ingin bertemu dulu (dengan direktorat baru Kemenkeu) untuk audiensi," kata Bima di Jakarta, Selasa (9/7).
Dia memastikan Idea akan mengirimkan surat kepada Kemenkeu untuk melakukan audiensi membahas soal pajak e-commerce. Bima menuturkan, surat akan dikirimkan pada pekan ini.
"Semoga setelah ini sudah melakukan audiensi, kita bisa memberikan masukan yang komperhensif," tutur Bima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dua direktorat tersebut merupakan bentuk investasi dari Kemenkeu untuk menata basis data pajak. Saat ini, proses pengadaan sistem informasi masih dilakukan.
Salah satu tujuan utamanya yakni membidik pajak e-commerce. "Dengan meningkatnya e-commerce akan memungkinkan mendapatkan apa yang disebut link data dari pelaku ekonomi secara langsung," ungkap Sri Mulyani.