Ahad 14 Jul 2019 08:27 WIB

Pentingnya 3 Lines of Defense Bagi Fintech dan Perbankan Digital

Perkembangan layanan fintech dan perbankan digital saat ini membuka potensi risiko.

Rep: Tanayastri Dini Isna(Warta Ekonomi)/ Red: Tanayastri Dini Isna(Warta Ekonomi)
Pentingnya 3 Lines of Defense Bagi Fintech dan Perbankan Digital. (FOTO: Sufri Yuliardi)
Pentingnya 3 Lines of Defense Bagi Fintech dan Perbankan Digital. (FOTO: Sufri Yuliardi)

Perkembangan layanan teknologi finansial (fintech) dan perbankan digital saat ini membuka potensi risiko baik bagi industri maupun pengguna individu. Karena itu, diperlukan proses manajemen risiko operasional yang memadai guna meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan.

Oleh karena itu, Warta Economi (WE) Academy menghelat pelatihan bertajuk "Penerapan 3 Lines of Defense dalam Era Fintech dan Perbankan Digital" yang diikuti oleh para pelaku industri perbankan.

"Registrasi risiko sebagai hal yang perlu dilakukan sebaiknya mencakup beberapa hal, yaitu produk, proses, events, dan aset informasi. Registrasi ini perlu ditingkatkan pelaksanaannya," kata VP Operations Risk Control Head, PT BTPN Tbk, Wisnu Aji Nurbhuana yang menjadi pembicara dalam pelatihan itu, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: Mau Raih Pendapatan Pasif? Manfaatkan Fintech P2P Syariah Saja!

Registrasi risiko merupakan dokumen yang berisi potensi-potensi kejadian berisiko yang penyebab dan cirinya sudah diidentifikasi. Deretan langkah itu perlu diterapkan untuk mencegah risiko di perbankan digital.

Wisnu berujar, "Hal lain yang perlu dipahami adalah saat beberapa layanan elektronik dikembangkan akan ada risiko baru yang terbuka, misalnya internet banking dan mobile banking."

"Contohnya, bank yang awalnya hanya punya internet banking, saat akan menambah mobile banking sebaiknya mengkaji ulang risiko atas dua layanan tersebut," imbuhnya.

Selain itu, pelatihan itu juga membahas keadaan lanskap fintech dan digital banking, risiko-risiko yang dihadapi dan mitigasinya, serta pengelolaan risiko terkait fintech dan digital banking.

Baca Juga: Lagi, OJK Kembali Blokir 140 Fintech Ilegal, Ini Daftarnya

Pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari PT Bank Capital Indonesia, PT Bank Danamon Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, PT Nationalnobu, PT Bank Maybank Syariah Indonesia, dan PT Bank Sinarmas.

WE Academy menggelar pelatihan itu selama dua hari, sejak 10-11 Juli 2019 di Hotel Park Regis Arion, Kemang, Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement