Kamis 11 Jul 2019 13:54 WIB

Kementan Klaim Peternak Ayam Untung

Peternak sudah untung dengan harga ayam Rp 17 ribu per kilogram

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Peternak memberikan pakan pada ayam boiler di Kampung Cipedes, Desa Cipanjalu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Peternak memberikan pakan pada ayam boiler di Kampung Cipedes, Desa Cipanjalu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Momon Rusmono memastikan, kenaikan harga ayam peternak di kisaran Rp 18 ribu-Rp 19 ribu per kilogram (kg) sudah menghasilkan untung bagi peternak. Dia mengklaim, harga ayam peternak saat ini sudah berada di posisi normal.

“Harga paling rendah Rp 17 ribu per kg, itu petani sudah untung,” kata Momon saat ditemui Republika, di Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga

Di sejumlah sentra ayam, menurut dia, para peternak mengaku sudah mendapatkan keuntungkan yang cukup. Berdasarkan biaya pokok produksi ayam sebesar Rp 18 ribu per kg, kenaikan harga ayam peternak masih diupayakan terus agar peternak bisa mendapatkan keuntungan yang wajar.

Terkait dengan suplai bibit ayam atau day old chicken (DOC) impor yang berlebih, pihaknya menegaskan pemerintah sudah melakukan pergerakan di lapangan dan mengidentifikasi mana-mana saja oknum yang sempat mengakibatkan harga ayam anjlok hingga Rp 5.500 per kg dalam kurun waktu yang cukup lama, beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, dengan kondisi berlebihnya suplai DOC sebesar 8-9 juta ekor saat ini, Kementan berupaya mendorong ke arah ekspor. “Kemarin bisa ekspor (ayam karkas) yang dari Jawa Tengah ke Eropa dan Timur Tengah,” kata dia.

Dengan meninjau kondisi oversuplai yang ada, ke depan pihaknya bakal menyesuaikan tingkat kebutuhan pasar dengan pengajuan rekomendasi impor DOC. Untuk hal ini dia mengaku, Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan telah melakukan koordinasi dan akan mengatur kembali berapa banyak jumlah DOC yang akan diedarkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement