Senin 15 Jul 2019 15:22 WIB

BPR Syariah Segera Uji Coba KUR

BPR Syariah telah melakukan pendekatan dengan Kemenkop UKM agar bisa menyalurkan KUR

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
 Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank milik pemerintah. ilustrasi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank milik pemerintah. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) akan segera melakukan uji coba menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ketua Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Cahyo Kartiko menyampaikan akan ada satu BPRS yang melakukan pilot project.

"Kita akan coba satu BPRS yang akan menyalurkan KUR syariah, dan biar menjadi model untuk BPRS yang lain," kata Cahyo kepada Republika baru-baru ini.

Baca Juga

Menurutnya, kompartemen BPRS telah melakukan pendekatan dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar dapat menyalurkan KUR. Sebelumnya, BPRS juga mendapatkan arahan dari Bank Umum Syariah yang telah berpengalaman terkait prosedur dan metode.

Cahyo menyampaikan penyaluran KUR cukup menantang karena berbeda dari bisnis BPRS sebelumnya. Ada kekhawatiran ini hanya akan mempersulit operasional BPRS karena sistem KUR adalah reimburse pembiayaan.

"Setelah dijabarkan ini berbeda ternyata, kami tidak pernah melakukan sebelumnya, tapi kami tetap ingin jadi penyalur KUR sehingga dicoba dulu melalui pilot project," kata dia.

Sistem KUR berbeda dengan penyaluran dana bergulir dari LPDB yang pelaporannya satu pintu. Margin dan nilainya pun sudah pasti ditentukan di awal. Sementara KUR menggunakan sistem reimbursement setelah penyaluran pembiayaan.

Sistem pelaporannya pun menuntut kesiapan BPRS, terutama dalam sistem teknologi informasi. Cahyo mengatakan BPRS akan berupaya memenuhi syarat atau meminta keringanan prosedur jika diperlukan.

Ia menambahkan pilot project akan dicoba tahun ini secara bertahap. Dimulai dari satu BPRS hingga satu BPRS per wilayah. Saat ini kompartemen BPRS Asbisindo membawahi sekitar 11 wilayah. Dalam prosesnya akan mendapat bantuan dan koordinasi dari bank umum syariah.

"Tapi sistemnya bukan channelling melainkan direct ke kementerian karena memang itu sudah dimungkinkan," kata dia.

Ia berharap dengan uji coba ini maka BPRS dapat mempelajari sistem lain yang diharapkan dapat meningkatkan bisnis BPRS. Maka dari itu, Cahyo menambahkan bahwa kategori BPRS yang akan ikut uji coba tidak harus BPRS besar.

Ini karena mereka terbilang mudah mendapatkan dana murah. BPRS yang ikut uji coba adalah BPRS yang perlu ekspansi dalam bisnis namun tetap siap secara sumber daya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement