Senin 15 Jul 2019 22:21 WIB

Jonan Sebut Ada Kemungkinan Harga Solar Naik di 2020

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut alokasi subsidi solar kemungkinan hanya Rp 1.000

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan usulan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan usulan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan adanya kemungkinan penyesuaian berupa kenaikan harga solar pada tahun 2020 mendatang. Hal itu katakan pada saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Senayan, Senin (15/7) 

Ia menjelaskan kemungkinan terjadinya kenaikan harga solar karena di Badan Anggaran subsidi solar menjadi Rp 1.000. "Saya sampaikan dari Menkeu disepakati (subsidi solar) maksimal Rp 1.000," ujar Ignasius Jonan.

Baca Juga

Harga eceran solar sendiri saat ini Rp 5.150 per liter. Jika alokasi subsidi solar tahun 2020 dikurangi, maka ada potensi kenaikan harga BBM jenis solar tersebut.

Rapat dengan Komisi VII DPR dimulai pada pukul 16.30 WIB yang salah satu bahasannya mengenai serapan BBM. Selain itu, pada rapat kerja tersebut Komisi VII DPR juga mendesak pemerintah agar segera mengembangkan potensi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.

"Salah satu kesimpulan raker ini adalah agar pengembangan PLTN masuk dalam perencanaan kelistrikan nasional ke depannya," kata Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu.

Salah satu legislator, Kurtubi meminta pemerintah setidaknya memasukan pembangunan PLTN ke dalam RUPTL."PLTN ini lama lho, kalau tidak dimulai dari sekarang, akan lama sekali selesainya, karena kalau pun dimulai rencana sekarang, belum tentu lima tahun ke depan sudah bisa mulai membangun," kata Kurtubi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement