Rabu 17 Jul 2019 14:30 WIB

Bank KEB Hana Resmi Jadi Bank Rekening Dana Nasabah

Bank KEB Hana ikut serta dalam menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT Bank KEB Hana Indonesia Lee Hwa Soo memberikan sambutan sebelum melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama peluncuran fitur pada aplikasi mobile Bank KEB Hana yakni MyHana Pay by QR di Jakarta, Selasa (18/9).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama PT Bank KEB Hana Indonesia Lee Hwa Soo memberikan sambutan sebelum melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama peluncuran fitur pada aplikasi mobile Bank KEB Hana yakni MyHana Pay by QR di Jakarta, Selasa (18/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank KEB Hana) resmi sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN). Bank KEB Hana serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menandatangani Perjanjian Bank Administrator RDN dan Perjanjian Bank Pembayaran.

Direktur Kepatuhan dan Risiko Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana mengatakan perjanjian menjadi Bank Administrator RDN merupakan perpanjangan dari periode sebelumnya yang akan habis pada Juli 2019. Hal ini merupakan upaya Bank KEB Hana untuk terus meningkatkan performa keuangan perusahaan.

Baca Juga

“Dengan menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, berarti kami turut berkomitmen untuk menigkatkan jumlah investor di industri pasar modal dan sekaligus untuk menambah portofolio industri keuangan,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Rabu (17/7).

Menurutnya Bank KEB Hana ikut serta dalam menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran karena perusahaan telah memiliki kemampuan dalam melayani transfer dana dengan menggunakan RTGS khusus pasar modal. Kemudian, sistem core banking dan E-Channel Bank KEB Hana telah menggunakan struktur rekening alpha numeric yang sagat mumpuni dan belum semua bank memiliki kemampuan tersebut.

Adapun sejumlah persyaratan untuk menjadi Bank Administrator RDN telah dipenuhi perusahaan antara lain harus bersedia melakukan pengembangan IT sesuai yang ditentukan oleh KSEI; minimal Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2 untuk RDN dan BUKU 3 untuk Bank Pembayaran; memiliki tim berdedikasi untuk layanan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran; serta melakukan kerja sama dengan perusahaan efek untuk membukan 1.000 RDN selama 1 tahun pertama.

Kemudian persyaratan menjadi Bank Pembayaran yakni mampu menyediakan layanan RTGS untuk pasar modal dan mampu menyediakan fasilitas perbankan yakni intrahari atau intraday kepada perusahaan efek yang bekerja sama.

“Sebagai Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, kami telah memenuhi persyaratan tersebut. Kami juga diwajibkan untuk membayar iuran ke KSEI sebesar Rp 1 miliar setiap tahunnya selama 5 tahun,” jelasnya.

Bayu menambahkan dalam rangka memberikan layanan yang memudahkan investor  dan perusahaan efek yang nantinya akan bekerja sama dalam pembukaan RDN dan menjadi nasabah  bank pembayaran, Kantor Cabang Pembantu yang berlokasi di Equity Tower, Sudirman Central Business District (SCBD) akan menjadi  pusat layanan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran. 

“Dengan memiliki 60 kantor cabang di Jawa dan Sumatera, maka kami berharap kehadiran Bank KEB Hana sebagai Bank Administrator RDN akan dapat membantu peningkatan jumlah investor di pasar modal.  Ditambah dengan keunggulan teknologi, nasabah dan perusahaan efek yang bekerja sama dengan Bank KEB Hana akan dapat menikmati layanan atau fasilitas internet banking atau E-Channel untuk mempercepat proses pembukaan RDN dan pembayaran atau transfer dana,” ucapnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement