Selasa 23 Jul 2019 14:50 WIB

Gandeng DMI, Go-Pay Dorong Digitalisasi Ratusan Ribu Masjid di Indonesia

Go-Pay dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengumumkan kerja sama strategis

Rep: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)/ Red: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)
Gandeng DMI, Go-Pay Dorong Digitalisasi Ratusan Ribu Masjid di Indonesia. (FOTO: Go-Pay)
Gandeng DMI, Go-Pay Dorong Digitalisasi Ratusan Ribu Masjid di Indonesia. (FOTO: Go-Pay)

Go-Pay dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Rabu (18/7/2019), mengumumkan kerja sama strategis mendorong digitalisasi masjid di Indonesia. Melalui kerja sama ini, Go-Pay akan memperkenalkan inovasi donasi digital berupa kode QR kepada ratusan ribu masjid di seluruh Indonesia yang berada di bawah naungan DMI.

Kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman saat acara Milad DMI di Jakarta. Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla.

CEO Go-Pay, Aldi Haryopratomo mengatakan, sebagai perusahan fintek, pihaknya merasa bangga dan terhormat bisa bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia yang memiliki komitmen untuk memudahkan masyarakat dalam beribadah, termasuk dalam berdonasi. 

Baca Juga: Go-Jek Kembali Terima Suntikan Dana, Modal "Go-Pay" di Thailand?

"Kami berharap dengan terjalinnya kerja sama ini, semakin banyak masyarakat yang berdonasi, dan pengurus masjid juga dimudahkan dengan pengumpulan donasi yang aman dan transparan," ujar Aldi dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (18/7/2019).

Dalam jangka panjang, Aldi menambahkan bahwa donasi digital memiliki potensi untuk turut membantu membangun Indonesia yang lebih sejahtera secara merata.

Inovasi donasi digital di masjid mulai diperkenalkan Go-Pay sejak Mei 2018. Saat ini, donasi digital dengan kode QR Go-Pay telah dimanfaatkan oleh lebih dari 300 masjid dan yayasan nirlaba termasuk Masjid Istiqlal Jakarta, Masjid Siti Djirzanah Yogyakarta, dan Masjid Baiturrahman Aceh.

Baca Juga: Go-Jek Targetkan Profit Lewat Go-Food dan Go-Pay

Wakil Presiden Republik Indonesia dan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, H. Muhammad Jusuf Kalla dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas dan tujuan DMI adalah untuk meningkatkan ibadah dengan meningkatkan fasilitas, organisasi, dan pelaksanaan masjid menjadi lebih baik, salah satunya melalui kemudahan dalam berdonasi.

“Hari ini, kita tandatangani (kerja sama) dengan Go-Pay sebagai bagian dari Go-Jek. Kenapa kita bekerja sama dengan Go-Pay, karena nantinya uang tunai di kantong kita akan berkurang dan semua transaksi mulai dari makanan dan sebagainya akan menggunakan handphone, sehingga menyumbang (ke masjid) pun akan semaking gampang,” ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla pun beterima kasih kepada Go-Pay atas kemampuan aplikasinya dalam membangun sistem.

“Masjid ada di mana-mana, dan Go-Jek juga ada di mana-mana. Jadi hal ini bisa menghubungkan masjid dengan UKM. Nanti, jemaah yang bikin usaha bisa dibantu dengan jalur-jalur pemasaran Go-Jek,” ungkap Jusuf Kalla.

Baca Juga: Bisakah Go-Pay Mengudara ke Vietnam?

Pada kesempatan yang sama, DMI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan lima bank syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BTN, dan BRI Syariah guna menyediakan layanan perbankan syariah di ekosistem masjid.

Senior VP Public Policy and Government Relations Go-Jek, Panji Ruky mengatakan, ia percaya bahwa dengan ekosistem yang inklusif, dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat pun akan semakin besar. Go-Jek sangat mengapresiasi kolaborasi ini dan kami yakin bahwa kolaborasi ini akan memudahkan masyarakat, baik pengguna aplikasi Go-Jek maupun pengurus masjid.

“Kami berharap bahwa melalui kolaborasi antara GO-PAY dan DMI ini, kami dapat membantu memaksimalkan potensi digitalisasi masjid serta menjadi jembatan bagi masyarakat untuk saling membantu satu sama lain,” tutup Aldi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement