Rabu 24 Jul 2019 22:19 WIB

Sri Mulyani: Perpres Percepatan Mobil Listrik Segera Terbit

Perpres percepatan mobil listrik ditarget ditandatangani presiden pada pekan ini.

Red: Nur Aini
Menteri keuangan Sri Mulyani ketika mengunjungi pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show yang didampingi ketua Gaikindo Yohannes Nangoi (Kiri) dan Ketua 1 Gaikindo, Jongkie D sugiarto, Rabu (24/7).
Foto: Republika/Hiru Muhammad
Menteri keuangan Sri Mulyani ketika mengunjungi pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show yang didampingi ketua Gaikindo Yohannes Nangoi (Kiri) dan Ketua 1 Gaikindo, Jongkie D sugiarto, Rabu (24/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPnBM Kendaraan Bermotor akan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pekan ini.

"Minggu ini. Industri otomotif diharapkan terus meningkatkan inovasi, produktivitas dan daya saingnya," kata Menkeu di sela gelaran Gaikindo International Auto Show (GIIAS) di Tangerang, Rabu (24/7).

Baca Juga

Menkeu memaparkan pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.

Kemudian, pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, pemberian tax allowance bagi industri suku cadang, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor

Sedangkan, untuk insentif pajak pada mobil, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk kendaraan sedan, di mana sedan selama ini kena pajak lebih tinggi dari jenis kendaraan MPV. Sedangkan, sedan selama ini merupakan pasar terbesar otomotif di global.

"Kita ubah peraturan PPnBM. Dulu sedan dianggap mewah. Kita tidak lagi menyangkut bentuk. Kami kelompokkan menjadi tiga size saja, di bawah 3.000 cc, antara 3.000 cc - 4000 cc dan di atas 4.000 cc," katanya.

Sri Mulyani berharap dengan dua insentif di bidang otomotif maka ekspor bisa mencapai 1 juta unit dari saat ini sekitar 300 ribu unit per tahun. "Kita harap PP dan Perpres ini akan menciptakan insentif bagi industri oto yg kompetitif berbasis listrik. Ekspornya jangan hanya 300 ribu, tapi 1 juta unit," kata Menkeu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement