EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati perpanjangan Kontrak Kerja Sama untuk pengelolan Blok Migas Corridor di Sumatera Selatan. Kontrak tersebut bakal berlaku selama 20 tahun terhitung sejak tanggal 20 Desember 2023.
Berdasarkan persetujuan kerja sama, KKKS Conoco Phillips Ltd memiliki saham sebesar 46 persen dan bertindak sebagai operator. Sementara itu, Talismas Corridor Ltd memiliki porsi saham 24 persen dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor mempunyai saham 30 persen.
Kepemilikan saham yang dimiliki para KKKS tersebut akan ditawarkan sebesar 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMND) di sekitar wilayah Sumatra Selatan. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, awalnya masing-masing perusahaan seperti Conoco Phillips Ltd, Talismas Corridor Ltd, dan Pertamina Hulu Energi Corridor, mengajukan penawaran untuk mengelola blok secara sendiri-sendiri. Namun, kemudian perusahan-perusahaan tersebut pada akhirnya sepakat untuk mengajukan penawaran untuk mengelola blok Corridor secara bersama-sama atau konsorsium.
"Yang terbaik itu secara konsorsium tadi. Mengingat penting sekali pengalaman-pengalaman kita bagaimana transisi kelola sehingga tidak turun produksi yang lifting," ujar Dwi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/7).
Dwi menyampaikan, pemerintah tetap memberikan perhatian kepada Pertamina dengan menaikan kepemilikan saham partisipasi dari 10 persen menjadi 30 persen. Dwi menilai keputusan ini merupakan langkah terbaik bagi Pertamina untuk mempersiapkan diri sebagai operator utama.
"Penting sekali untuk kesiapan Pertamina ke depan, dari segi investasi dan transisi untuk menjadi operator. (Penjelasan) ini supaya masyarakat dan teman-teman di Pertamina mendapat penjelasan yang utuh dan komprehensif," kata Dwi.
Dwi menilai, Pertamina bisa melakukan persiapan sejak saat ini sebelum nantinya akan mengambil alih pengelolaan blok Corridor pada tiga tahun mendatang.
"Dengan transisi yang baik diharapkan tiga tahun sesudah perpanjangan maka Pertamina bisa melaksanakan proses transisi. Dengan berbagai transisi Pertamina di hulu yang besar, saya kira ini terbaik bagi pemerintah dan Pertamina," ucap Dwi.