Rabu 31 Jul 2019 19:16 WIB

Swasta Bangun Terminal Bus, MTI: Masa Konsesi Harus Lama

Pemerintah menganggarkan Rp 750 miliar untuk pengembangan 20 terminal bus

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja membersihkan bagian belakang bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (19/7/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pekerja membersihkan bagian belakang bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (19/7/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah membuka peluang bagi perusahaan swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan terminal bus. Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, keterlibatan perusahaan swasta  akan mengurangi beban pemerintah secara signifikan.

Namun, perlu cara agar swasta dapat benar-benar tertarik. Djoko menilai, salah satu strategi yang dapat dilakukan yakni dengan memperpanjang waktu konsesi bagi swasta. Hal itu agar keuntungan benar-benar bisa dirasakan investor setelah mengeluarkan investasi dalam jumlah besar. 

Baca Juga

"Swasta akan tertarik berinvestasi untuk bangun terminal jika konsesinya menarik. Makin lama, makin menarik. Itu saja yang dimainkan" kata Djoko saat dihubungi, Rabu (31/7).

Menurut Djoko, sejatinya sudah sejak lama pemerintah menginginkan agar ada aliran invetasi dari sektor swasta yang masuk. Hanya saja, belum banyak pengusaha yang berminat. Salah satunya diakibatkan oleh penawaran jangka waktu konsesi.

Selain itu, letak terminal yang dinilai kurang strategis dinilai juga membuat investor mengurungkan niatnya. Kendati demikian, seiring terus dibangunnnya akses jalan darat, ke depan intensitas terminal sebagai tempat keluar masuk kendaraan penumpang akan makin meningkat.

"Memang terminal harusnya di pusat kota. Sekarang banyak terminal di pinggiran kota karena dulu terminal memang dipinggirkan. Tapi itu saja dikembangkan, tidak perlu membuat baru," ujarnya.

Dibangunnya terminal sekaligus akan memberikan dampak kualitas dan kuantitas kendaraan umum. Dengan begitu, masyarakat dapat teredukasi untuk beralih menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membuka pintu bagi investor swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan terminal bus di sejumlah daerah. Dibukanya peluang bagi swasta demi menutupi kekurangan pembiayaan dari anggaran pemerintah saat ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, terdapat 128 terminal tipe A yang saat ini di bawah pengelolaan  pemerintah pusat. Sebanyak 40 terminal di Jawa, Bali dan Sumatera yang diprioritaskan untuk menjalani perbaikan fisik agar pelayanan penumpang dan kapasitas daya tampung bus bisa ditingkatkan.

Namun, kata Budi anggaran pemerintah baru cukup untuk pembangunan perbaikan 20 terminal dengan nilai sekitar Rp 750 miliar. Total dana tersebut pun juga baru dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. 

"Ada 20 terminal tipe A yang terbuka untuk swasta. Bisa dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha(KPBU). Prioritas pertama kita memang masalah pembangunan terminal, kata Budi dalam Investor Gathering di Jakarta, Rabu (31/7).

Budi mengatakan, dari 20 terminal tersebut sudah ada investor swasta yang berminat untuk membangun Terminal KH Sanusi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Terminal tersebut masuk ke dalam kategori terminal tipe A. Budi mengatakan, investor Terminal KH Sanusi berasal dari Batam yang sudah punya pengalaman dalam pembangunan properti di Singapura.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pembangunan yang diincar pemerintah sejatinya bukan sekadar pembangunan fisik. Tapi juga ekosistem yang ada di dalam terminal. Bahkan, kata Budi, Kemenhub ingin agar ke depan wajah terminal sama seperti bandara. "Bukan hanya soal fisik, tapi ekosistem di dalamnya. Bisa ada mal dan hotel untuk penginapan sehingga ada mix use di terminal itu," kata Budi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement