EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan penghematan devisa sebesar 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 42,05 triliun pada 2019. Penghematan devisa tersebut ditargetkan diperoleh dari pelaksanaan program mandatori pencampuran bahan bakar minyak jenis solar dengan minyak sawit 20 persen atau Biodiesel 20 (B20).
"Selama 2018, penghematan devisa dari mandatori biodiesel mencapai 1,88 miliar dolar AS. Pada tahun ini dengan peningkatan penggunaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) diperkirakan penghematan devisa mencapai 3 miliar dolar AS. Ini salah satu capaian dalam ekonomi," kata Asisten Deputi Produktivitas Energi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Andi Novianto di Jakarta, Rabu (31/7).
Kemudian, lanjut dia, pada 2019 terjadi tren penurunan impor solar, dan PT Pertamina sejak Maret 2019 sampai dengan saat ini tidak melakukan impor solar lagi. Data mencatat, neraca perdagangan migas Juni sebesar 1,17 miliar dolar AS, menurun 21,5 persen dibandingkan Mei 2019 dan lebih rendah dibandingkan Juni 2018.
Andi mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015, pada tahun 2020 akan diimplementasikan B30 untuk seluruh sektor. "Tahun ini sedang dilakukan 'road test' B30. Penerapan B30 diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan biodiesel sekitar 3 juta kiloliter per tahun," katanya.
Ia juga menyebutkan, salah satu capaian dari penerapan biodiesel yakni telah menurunkan emisi sektor energi tahun 2017 sebesar 44,9 juta ton emisi gas (CO2e) atau sekitar 14,3 persen dari target pengurangan gas rumah kaca (GRK) 2030 sektor energi.
"Untuk penurunan emisi GRK dari mandatory biodiesel 2018 mencapai 6 juta ton CO2e, dan tahun 2019 diperkirakan mencapai 9 juta ton CO2e," paparnnya.