Ahad 04 Aug 2019 07:37 WIB

Kolaborasi Moka dan GoPay Permudah Transaksi Nontunai

Mulai Juli 2019, Moka dan GoPay bekerja sama dalam layanan pembayaran nontunai

Rep: Ning Rahayu(Warta Ekonomi)/ Red: Ning Rahayu(Warta Ekonomi)
Kolaborasi Moka dan GoPay Permudah Transaksi Nontunai. (FOTO: Moka)
Kolaborasi Moka dan GoPay Permudah Transaksi Nontunai. (FOTO: Moka)

Mulai Juli 2019, Moka dan GoPay resmi bekerja sama dalam layanan pembayaran nontunai. Kolaborasi ini membuat 20.000 pengguna Moka yang merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar yang tersebar di lebih dari 200 kota dan kabupaten di Indonesia, dapat menerima transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik GoPay. Semua proses aktivasi, mulai dari penyerahan dokumen hingga konfirmasi status dapat dilakukan melalui satu pintu di platform Moka.

“Moka dan GoPay memiliki visi yang sama dalam mendukung program pemerintah dalam memperluas jangkuan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) maupun dalam hal mendorong perkembangan UMKM di Tanah Air,” kata Vice President Marketing and Brand Moka Bayu Ramadhan di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Go-Pay Belum Mau "Pisah" dari Go-Jek

Kolaborasi antara Moka dan GoPay memberikan beragam manfaat bagi para merchant, mulai dari keamanan, kepraktisan, hingga kemudahan. Aman karena semua transaksi otomatis tercatat dalam sistem dan bisa dilihat kapan saja dimana saja. Pemilik dapat memeriksa laporan tersebut secara berkala tanpa terbatas oleh ruang maupun waktu, sehingga mencegah terjadinya penipuan maupun penggelapan.

Dengan menggunakan layanan terintegrasi Moka, UMKM dan pelaku bisnis lainnya dapat menikmati kepraktisan karena hanya menggunakan satu sistem serta tidak memerlukan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk masing-masing uang elektronik. Meja kasir akan tertata lebih rapi dan proses rekonsiliasi dapat dilakukan dengan ringkas. Terakhir, kolaborasi ini memberikan merchant Moka kemudahan dalam hal pencairan, dimana hanya memerlukan waktu satu hari kerja setelah bertransaksi. 

Head of Corporate Communications GoPay, Winny Triswandhani mengatakan, misi Moka untuk memberdayakan pelaku UMKM di Indonesia melalui kemudahan bertransaksi menjadikan Moka rekan kolaborasi yang strategis bagi GoPay. Dengan bertransaksi nontunai menggunakan GoPay, para pelaku UMKM akan memiliki catatan keuangan yang lebih rapi. 

Baca Juga: Gandeng DMI, Go-Pay Dorong Digitalisasi Ratusan Ribu Masjid di Indonesia

"Sebagai uang elektronik yang paling populer digunakan di Indonesia, serta melalui beragam promo yang ditawarkan, GoPay berharap dapat membantu para pelaku UMKM menjangkau semakin banyak pelanggan,” kata Winny.

Kelengkapan layanan dompet digital yang diintegrasikan Moka merupakan respon terhadap tren meningkatnya transaksi nontunai di Tanah Air. Tahun 2018 kemarin, Bank Indonesia mencatat volume transaksi uang digital mencapai 2,9 miliar satuan transaksi dengan nilai mencapai Rp 47 triliun. 

Angka tersebut meningkat hampir 4 kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sampai di angka Rp12,4 triliun. Tren tersebut juga dirasakan oleh para merchant Moka, dimana per Juni 2019 tercatat transaksi nontunai sudah mencapai 17,77 persen. Transaksi nontunai paling banyak dilakukan di Jakarta, kemudian disusul Bali dan Tangerang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement