Senin 05 Aug 2019 15:36 WIB

Akibat Listrik Mati, Industri Butuh Beberapa Pekan Untuk Kembali Normal

Industri tekstil di Jawa menderita kerugian mencapai Rp500 miliar akibat mati lampu.

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
Akibat Listrik Mati, Industri Butuh Beberapa Pekan Untuk Kembali Normal
Akibat Listrik Mati, Industri Butuh Beberapa Pekan Untuk Kembali Normal

SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Dampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019) membuat pelaku industri merugi besar. Bahkan untuk bisa kembali normal membutuhkan waktu beberapa pekan.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, mengatakan berdasarkan hitungan kasar, akibat pemadaman listrik, industri tekstil di Pulau Jawa menderita kerugian mencapai Rp500 miliar.

"Untuk industri di Kabupaten Bandung saja kerugian mencapai Rp200 miliar," tutur Ade, Senin (5/8/2019).

Kerugian yang diderita pelaku usaha tekstil bukan hanya karena produksi yang secara tiba-tiba berhenti, melainkan banyak peralatan elektronik yang mengalami kerusakan.

Tidak hanya itu, listrik yang mati secara tiba-tiba juga membuat operasional Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) menjadi terhenti.

Operasional IPAL yang terhenti diakibatkan oleh pengolahan oksigen yang membutuhkan peralatan bertenaga listrik. Padahal, oksigen sangat dibutuhkan dalam sebuah IPAL  untuk menjaga agar bakteri pengurai limbah tetap hidup.

"Jika tidak ada oksigen, bakteri ini akan mati dan membutuhkan waktu sekitar tiga pekan untuk menghidupkan kembali bakteri tersebut," ujarnya.

Bakteri dalam pengolahan IPAL yang mati akan menyebabkan bau tidak sedap, selain pengolahan IPAL juga akan terhambat.

"Kondisi seperti ini bisa dicegah jika pemerintah tidak melarang atau membatasi penggunaan jenset. Jadi industri masih bisa beroperasi atau paling tidak bisa menyelamatkan mesin produksi," ujarnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement