Kamis 08 Aug 2019 10:41 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Mobil Listrik

Insentif itu antara lain dibebaskan dari sistem ganjil genap, gratis parkir, dan lain

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Mobil listrik (ilustrasi)
Foto: AP Photo/David Zalubowski
Mobil listrik (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah pusat menyiapkan berbagai kemudahan bagi pengguna mobil listrik. Sejumlah insentif, seperti dibebaskannya mobil listrik dari sistem ganjil-genap, gratis parkir, hingga gratis bea balik nama kendaraan, sedang digodok pemerintah. Kebijakan ini diambil seiring ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Mobil Listrik oleh Jokowi pada Senin (5/8) lalu.

Presiden Jokowi menjelaskan, berbagai kemudahan akan diberikan kepada pemilik mobil listrik agar masyarakat terdorong untuk beralih dari kendaraan konvensional. Hal ini juga sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah untuk mengurangi polusi udara yang menjadi permasalahan selama ini.

"Kita mendorong, terutama Pak Gubernur DKI yang APBD-nya gede, bisa memberi insentif. Saya kira sudah dimulai, ya ganjil genap bebas untuk mobil listrik. Itu sudah memberi insentif," ujar Jokowi yang didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (8/8).

Selain dibebaskannya mobil listrik dari skema ganjil-genap, insentif lain yang disiapkan adalah gratis parkir dan penggratisan bea balik nama kendaraan. Tentunya, ujar Jokowi, insentif diberikan dengan pertimbangan DKI Jakarta memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar. Artinya, daerah dengan APBD besar tidak begitu terbebani dengan hilangnya beberapa pos pemasukan dari pemberian insentif.

"Bisa saja, insentif-insentif untuk kota-kota yang memiliki APBD besar. Atau ditambahin subsidi. Ada negara yang memberikan subsidi sekian dolar bila beli mobil listrik," katanya.

Jokowi juga mendorong DKI Jakarta untuk menjadi pelopor bagi daerah lain dalam penggunaan transportasi umum berbasis listrik. Misalnya saja, Jakarta memulai dengan bus dan taksi berenergi listrik. DKI Jakarta juga bisa memanfaatkan APBD untuk melakukan pengadaan motor listrik.

"Bisa saja sepeda motor listrik yang sudah kita produksi sendiri, didorong untuk digunakan di DKI dulu. Dibelikan oleh Pak Gubernur. Bisa saja. Kenapa tidak?" kata Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement