EKBIS.CO, JAKARTA -- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengharapkan insentif industri otomotif segera terbit. Hal tersebut menyusul ditandatanganinya peraturan presiden (perpres) terkait mobili listrik, Senin (5/8).
"Kita tunggu insentif PpnBM (untuk kendaraan bermotor) saja," kata Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto kepada Republika.co.id, Kamis (8/8).
Dia menegasakan, paling tidak secepatnya pemerintah bisa menerbitkan insentif tersebut. Dengan begitu, menurut Jongkie akan lebih jelas bagi para agen pemergang merek (APM) untuk menentukan strategi dan rencana selanjutnya.
Meskipun begitu, Jongkie menyambut baik perpres mobil listrik saat ini sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. "Dengan demikian jelas bagi para APM atau industri otomotif mengenai arahan-arahan pemerintah di sektor tersebut," jelas Jongkie.
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan setelah perpres tersebut ditandatangani maka diharapkan dapat mendorong pelaku industri otomotif. Terutama, untuk membangun industri mobil listrik di Indonesia.
Jokowi mengatakan 60 persen dari mobil listrik kuncinya berada pada baterai. "Bahan untuk membuat baterai dan lain-lain ada di negara kita sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang," tutur Jokowi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan ada insentif yang bisa diberikan. Beberapa diantaranya yakni insentif bea masuk untuk impor mobil listrik incomplete knock down (IKD) dan complete knock down (CKD) dalam jangka waktu tertentu.
Selain itu juga pemberian tax holiday untuk industri kendaraan listrik yang terintegrasi dengan industri baterai. Sri mengatakan tax allowance bisa diberikan untuk industri suku cadang, aksesori kendaraan, dan komponen kendaraan bermotor lainnya.