Jumat 09 Aug 2019 16:54 WIB

Proses Cepat, Ferdian 10 Kali Gunakan Akulaku

Setiap orang yang ingin menggunakan jasa fintech wajib mengetahui plus minusnya.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tampilan layanan Akulaku
Foto: Erik PP/Republika
Tampilan layanan Akulaku

EKBIS.CO, Oleh Erik Purnama Putra/Wartawan Republika

Medio 2018, Ferdian dilanda kebingungan. Pekerja swasta ini sempat bingung mencari cara untuk mendapatkan dana segar dalam tempo secepatnya. Kala itu, ia memiliki kebutuhan mendesak yang harus benar-benar dipenuhi. Namun, ia tidak pernah terbersit mendapatkan uang dengan cara berutang kepada teman, saudara, atau keluarga.

Kebingungannya akhirnya terpecahkan setelah ia mendapatkan saran dari salah seorang rekannya untuk memanfaatkan keberadaan fintech yang sedang tumbuh di Indonesia. Ferdian yang penasaran, akhirnya mencari tahu tentang berbagai rekam jejak fintech yang beroperasi di Indonesia lewat internet. 

Setelah membaca artikel untuk mencari tahu seluk beluk berbagai fintech, warga Kota Bandung ini menjatuhkan pilihan ke Akulaku, sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhannya. Pertimbangan utama Ferdian selain terpercaya dan memiliki citra bagus, perusahaan tersebut juga sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Setelah membaca berbagai persyaratan dan mengunduh aplikasi Akulaku, ia pun memberanikan mengajukan dana pembiayaan. Pertimbangannya satu, yaitu yakin bisa membayar tepat waktu usai menerima gaji bulanan. 

"Saya lagi butuh uang, setelah saya cari informasi, saya pinjam KTA di Akulaku. Proses pinjaman uang secara kilat, prosesnya tidak sampai 24 jam, uang langsung ditransfer," kata Ferdian saat berbincang dengan Republika, belum lama ini.

Dengan menyetorkan kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor rekening untuk diverifikasi, lanjut Ferdian, maka dana bisa langsung dicairkan. "Saya pinjamnya bukan untuk keperluan konsumtif, jadi malah tertolong. Semua pengajuannya lewat aplikasi," ucap Ferdian.

Republika mencoba mengunduh aplikasi berkode 'al' berwarna merah di Google Play Store, dan tercatat sudah lebih 10 juta pengguna yang menanamkan aplikasi tersebut dalam ponselnya, dan lebih 595 ribu ulasan. Saat dibuka, berbagai macam fitur tersedia untuk memanjakan konsumen, misal KTA Kilat, Pulsa, Tiket Pesawat, Serba 10RB, hingga Zona Murah. Dalam satu aplikasi ini, calon nasabah bisa memilih beraneka macam pinjaman dengan berbagai diskon menggiurkan, yang memanfaatkan layanan Akulaku. 

Ferdian melanjutkan, pengalaman pertama meminjam uang secara online itu meninggalkan kesan baginya terkait keberadaan fintech di Tanah Air. Meski dikenakan bunga sesuai yang tercantum dalam aplikasi, Ferdian mengatakan, berani meminjam karena sudah mempertimbangkannya secara matang.

Sejak saat itu hingga sekarang, Ferdian mengaku, sudah 10 kali memanfaatkan layanan dalam aplikasi fintech tersebut. Keputusan mengajukan pinjaman paling besar dibuat Ferdian beberapa bulan lalu, saat ia membeli handphone di Bukalapak dengan memanfaatkan kredit Akulaku. 

Adapun sisanya, ia memanfaatkan untuk membeli pulsa demi menunjang kelancaran pekerjaannya sehari-hari. Ferdian mengatakan, pernah dalam situasi kehabisan pulsa ketika ingin menghubungi seseorang. Daripada harus membeli dengan cara mendatangi konter pulsa yang membutuhkan waktu, ia lebih memilih cara simpel dan cepat dengan membuka aplikasi. 

Sekali klik nominal pulsa yang dibutuhkan, sambung dia, pulsa langsung masuk ke handphone miliknya. Menurut dia, adanya layanan membeli pulsa secara online juga sangat membantunya. "Prosesnya cepat, bunganya terjangkau. Untuk beli pulsa sekarang, misalnya, saya bayar bulan depan pinjam 14 hari. Jadi saya tak perlu ke konter lagi buat beli pulsa," ucap Ferdian.

Meski kerap bersentuhan dengan fintech, Ferdian tetap memiliki prinsip yang terus dipegangnya hingga kini. Dia menegaskan, pertimbangan utama ketika memilih membeli barang atau meminjam uang secara online, yaitu memiliki tanggung jawab bisa melunasinya tepat waktu. "Saya bisa mengatur pembayaran cicilan, karena saya memilih pinjaman yang bunganya terjangkau," kata Ferdian.

Dia tidak lupa menyarankan kepada pengguna jasa fintech untuk lebih bijaksana dalam meminjam uang. Ferdian menegaskan, jangan sampai kemudahan mendapatkan pinjaman bukan digunakan untuk memenuhi kebutuhan, melainkan keinginan sepuasnya demi gaya hidup. 

Dia pun menilai, hadirnya fintech memberi alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat permodalan maupun yang ingin membeli barang secara kredit. Kalau menggunakan lembaga jasa keuangan konvensional, menurut Ferdian, ia belum tentu bisa mendapat pinjaman untuk membeli handphone maupun kebutuhan lainnya, karena prosesnya lebih lama.

"Ke depan akan tetap pakai (Akulaku) sih saya kalau ada kebutuhan mendesak, karena jarang saya gunakan untuk yang konsumtif," ucap Ferdian.

Tingkatkan inklusi keuangan

Akulaku merupakan satu dari 193 fintech yang beroperasi dan terdaftar secara resmi di OJK. Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, PT Akulaku Finance Indonesia yang beroperasi di bawah pengawasan OJK, dalam menjalankan kegiatan usahanya wajib menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. Akulaku mendapatkan izin melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-436/NB.11/2018 tanggal 18 April 2018.

Sekar mengatakan, secara umum kehadiran fintech benar-benar dirasakan masyarakat hingga model perusahaan pembiayaan tersebut bisa berkembang sangat cepat di Indonesia. Hal itu lantaran kehadiran fintech seolah mengisi kekosongan peran perbankan atau lembaga jasa keuangan lainnya dalam menawarkan pinjaman kepada beberapa elemen masyarakat.

Meski begitu, Sekar mengimbau, setiap orang yang ingin menggunakan jasa fintech wajib mengetahui plus minusnya. Sekar juga menekankan, masyarakat hendaknya dalam meminjam bisa selektif dan menjadikan perusahaan yang sudah terdaftar di OJK sebagai pertimbangan utama. 

"Agar (konsumen) mendapatkan manfaat yang baik, harus dipahami biaya, bunga, dan risiko-risikonya, serta meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan penghasilan untuk membayar kembali pinjaman dan bunganya," kata Sekar kepada Republika.

Dia pun berpesan, nasabah yang merasa dirugikan fintech bisa melaporkannya ke OJK. Baik itu saat ditagih dengan cara tidak benar maupun ada pelanggaran lain selama masa cicilan berlangsung. 

Langkah itu sebagai bentuk perlindungan OJK agar fintech bisa beroperasi sesuai ketentuan. 

"Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, bisa kami kenakan sanksi," kata Sekar. Tidak lupa, Sekar mengingatkan, jangan sampai ada orang yang memanfaatkan layanan fintech ilegal, karena meski dapat pinjaman, pasti mereka pada akhirnya yang dirugikan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan, kolaborasi antara lembaga jasa keuangan (perbankan) dan fintech sangat diperlukan untuk mengembangkan perekonomian digital di Indonesia yang berkembang sangat pesat. Hal itu terbukti dari total dana yang disalurkan fintech pada 2017 hanya Rp 2,56 triliun melonjak drastis menjadi Rp 22,67 triliun pada 2018.

Wimboh juga meyakini, selain mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, kehadiran fintech dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang baru mencapai 68 persen. OJK memiliki target, hingga akhir 2019, tingkat literasi keuangan mencapai 75 persen, di mana fintech bakal memegang peranan penting.

Dikutip dari laman resmi perusahaan, Akulaku mengklaim sebagai perusahaan aplikasi kredit virtual finansial daring terbesar di pasar Asia Tenggara, yang meliputi Indonesia, Malaysia, Vietnam, dan Filipina. Director Corporate Affairs and Public Relations Akulaku, Anggie Setia Ariningsih mengatakan, selama 2018, perusahannya menyalurkan kredit daring sebesar Rp 9,8 triliun. 

Hingga awal Juli 2019, Akulaku sudah mengucurkan kredit sebesar Rp 9 triliun atau rata-rata Rp 1,5 triliun per bulan. Capaian itu, menurut Anggie, sebagai salah satu bentuk dukungan Akulaku terhadap peningkatkan inklusi keuangan kepada masyarakat dengan menyediakan layanan nontunai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah acara di Jakarta, memprediksi, dalam waktu dekat akan ada tiga perusahaan rintisan (start up) yang akan naik kelas menjadi unicorn. Saat ini, baru Gojek, Tokopedia, dan Bukalapak yang berstatus unicorn atau perusahaan yang memiliki kapitalisasi di atas 1 miliar dolar AS alias Rp 14 triliun lebih. 

Menurut Sri, satu dari tiga perusahaan itu bergerak di bidang daring, yaitu Akulaku. Kondisi itu menandakan melalui ekonomi digital dan model bisnis baru, Indonesia memiliki peluang untuk memiliki perusahaan valuasi tinggi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement