Rabu 14 Aug 2019 07:32 WIB

Luhut Usulkan Mobil Listrik Pakai Dana APBN 2020

Luhut mengusulkan, kalau boleh nanti dimasukkan dalam APBN tahun depan.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andi Nur Aminah
Luhut Binsar Pandjaitan: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan materi saat menjadi pembicara pada Diplomasi Maritim Indonesia di Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Luhut Binsar Pandjaitan: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan materi saat menjadi pembicara pada Diplomasi Maritim Indonesia di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang mengusulkan dana APBN untuk mobil listrik pada 2020 mendatang. "Kami usulkan, kalau boleh nanti APBN tahun depan itu, kalau boleh ya, kita (untuk mobil listrik) mau coba, kalau sudah siap infrastukturnya ya kalau di Jakarta terutama, kalau di daerah-daerah lain kan mungkin belum siap ya," ujar Luhut dalam acara Indonesianisme Summit 2019 Ikatan Alumni ITB di JCC, Jakarta, Selasa (13/08).

Luhut memaparkan alasan Jakarta sebagai fokus utama dikarenakan cuaca di Jakarta sudah sangat parah yakni 65 persen polusi di Jakarta. "Sekarang Jakarta ini kan sudah jorok udaranya. Jadi memang mobil listrik itu pilihan terbagus," ucap Luhut.

Baca Juga

Mengenai harga mobil listrik itu sendiri, menurut Luhut jika memang terbilang mahal, maka baterainya akan dibuat sendiri. "Pasti kan cost-nya menurun, tapi kan cost itu juga ada harga dengan udara yang bersih," lanjut Luhut.

Selain mobil listrik, Luhut juga membahas mengenai percepatan pelarangan ekspor nikel. Menurutnya semua sudah diatur sebaik mungkin oleh presiden.

"Nanti kita lihat saja keputusan presiden dalam beberapa waktu kedepan, tapi seperti yang saya jelaskan tadi, itu kan dalam keadaan threatwar seperti sekarang, kita perlu menarik investor sebanyak mungkin. Semuanya lagi disusun," ungkap Luhut.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement