Rabu 21 Aug 2019 06:22 WIB

WhatsApp Incar Bisnis Pembayaran E-Commerce, Ini Kata BI

WhatsApp dikabarkan sedang mendekati Gopay, OVO,DANA, dan Bank Mandiri

Red: Nidia Zuraya
Aplikasi Whatsapp (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Aplikasi Whatsapp (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan izin ataupun audiensi dari perusahaan layanan percakapan instan terkemuka dunia, WhatsApp. WhatsApp dikabarkan ingin memperluas layanan dengan produk pembayaran elektronik ke Tanah Air.

"'WhatsApp Payment' belum ada audiensi terkait perizinan," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta di Jakarta, Selasa (20/8).

Baca Juga

'WhatsApp Payment' merupakan fitur dalam layanan WhatsApp yang sudah diperkenalkan di pasar India. WhatsApp dikabarkan menyasar Indonesia sebagai negara kedua untuk meluncurkan produk pembayaran "WhatApp Payment" yang akan bekerja sama dengan dompet digital.

Filianingsih menekankan jika WhatsApp ingin meluncurkan produknya di sistem pembayaran di Tanah Air, maka harus mematuhi semua ketentuan yang meyangkut ketentuan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP) seperti tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Pemrosesan Sistem Pembayaran.

Jika intensi WhatsApp ingin menjadi Perusahaan Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia, maka harus berbadan hukum dan meminta izin dari BI sebagai otoritas resmi sistem pembayaran.

Selain PBI PTP tersebut, terdapat beberapa ketentuan menyangkut bisnis sistem pembayaran di Indonesia, seperti halnya Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional dan PBI Nomor 20/06/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.

Hingga saat ini, Fili menekankan belum mendapat pemberitahuan secara resmi terkait rencana Whatsapp untuk mengeluarkan produk sistem pembayaran di Indonesia.

Seperti dilaporkan Kantor Berita Reuters, WhatsApp dikabarkan bakal menyediakan layanan pembayaran di Indonesia. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu pun sedang dalam pembicaraan lanjutan dengan tiga PJSP ternama di Indonesia, seperti GoPay, OVO, dan DANA.

Sumber yang dikutip Reuters dalam informasi itu juga menyebutkan Whatsapp, perusahaan yang di bawah naungan Facebook itu sedang berdiskusi dan kesepakatan dengan ketiga PJSP Indonesia bisa menemui titik temu dalam waktu dekat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement