EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memerkirakan Bank Indonesia tidak kembali menurunkan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" pada Agustus 2019. Meskipun arah kebijakan moneter Bank Sentral kini berorientasi akomodatif kepada pertumbuhan ekonomi.
"Saya melihat 'stay' (tetap) ya, karena kita lihat stabilitas, misalnya dari nilai tukar rupiah cukup stabil ya," ujar Direktur BCA Vera Eve Lim di sela seminar yang diselenggarakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).
Bank Sentral sedang menggelar Rapat Dewan Gubernur pada Rabu dan Kamis (22/8) ini di Jakarta untuk menentukan kebijakan suku bunga acuan, setelah pada Juli 2019, BI memangkas suku bunga acuannya menjadi 5,75 persen dan melontarkan sinyalemen untuk berlanjutnya pelonggaran suku bunga acuan di sisa tahun.
Vera melihat penurunan suku bunga acuan BI pada Juli 2019 sudah menimbulkan transmisi ke pasar keuangan. Bank swasta terbesar di Tanah Air itu berencana menurunkan suku bunga kredit untuk Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor, setelah sebelumnya menurunkan suku bunga simpanan sebesar 50 basis poin.
"Kita lihat tren ya, bank juga ikutin tren, karena kalau suku bunga BI turun, bank juga ikuti penurunannya," ujar dia.
Selain bunga KPR dan KKB, yang merupakan sektor konsumsi, Vera mengatakan BCA juga akan menyesuaikan suku bunga korporasi. Adapun, Otoritas Moneter pada Juli 2019 memangkas suku bunga acuannya setelah delapan bulan berturut-turut mempertahankan kebijakan netral dengan suku bunga acuan enam persen.
Pelonggaran kebijakan suku bunga acuan itu dimulai dengan pelonggaran likuiditas melalui penurunan Giro Wajib Minimum Rupiah sebesar 0,5 persen menjadi enam persen. Pelonggaran kebijakan moneter dilakukan setelah BI melihat sinyalemen rezim kebijakan moneter longgar oleh sejumlah negara untuk mengantisipasi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Dari domestik, Bank Sentral menganggap laju inflasi yang semakin terkendali semakin mendukung langkah BI untuk memulai penurunan suku bunga acuan tahun ini.
BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi domestik pada 2019 dapat berada di kisaran 5,0-5,4 persen. Pelonggaran likuiditas dan suku bunga diharapkan BI dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi dan mendorong pertumbuhan kredit perbankan ke 12 persen (year on year/yoy).