Kamis 22 Aug 2019 08:28 WIB

Kadin: RAPBN 2020 Rasional Hadapi Ketidakpastian Global

Pemerintah telah memberikan ruang kosong dalam APBN 2020.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Seminar Nasional Nota  Keuangan RAPBN 2020 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Rabu (21/8)
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Seminar Nasional Nota Keuangan RAPBN 2020 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Rabu (21/8)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Raden Pardede menyebutkan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sudah cukup rasional. Khususnya dalam menghadapi ketidakpastian pada ekonomi global yang terus meningkat saat ini.

Rasional yang dimaksud Raden adalah pemerintah telah memberikan ruang kosong dalam APBN. Ruang tersebut memungkinkan pembuat kebijakan melakukan sejumlah perubahan ketika terjadi gejolak yang lebih besar di pasar global. "Atau, ketidakpastian menjadi semakin gelap," ucapnya di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Rabu (21/8). 

Baca Juga

Salah satu aspek yang diperhatikan Raden adalah penurunan defisit keseimbangan primer. Pada 2015, nilainya mencapai Rp 142,5 triliun yang terus turun hingga 2019 ini diproyeksikan menjadi Rp 34,7 triliun. Pada RAPBN 2020, pemeirntah mencatat defisit keseimbangan primer Rp 12,0 triliun.

Raden menjelaskan, penurunan defisit keseimbangan primer dapat diinterpretasikan dengan dua hal. Pertama, dilihat sebagai aspek negatif karena menunjukkan kebijakan fiskal yang kurang ekspansif.

Tapi, secara tidak langsung, pemerintah sengaja menyediakan ruang untuk mengantisipasi ketidakpastian global. "Sehingga, kalau nanti keadaan tidak terlampau baik, pemerintah berikan stimulus. Makanya, pemerintah memberikan ruang budget defisit kita turun," tutur Raden.

Poin lain yang disebutkan Raden adalah penerimaan pajak. Tax ratio pada RAPBN 2020, yakni 11,5 persen, masih relatif rendah. Menurutnya, ini pekerjaan lama pemerintah yang belum kunjung diselesaikan.

photo
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Untuk mengatasinya, Raden menganjurkan pemerintah memperbaiki data dan sistem administrasi pajak. Di sisi lain, modernisasi tata kelola menjadi sebuah keharusan sembari memperbaiki proses bisnis, terutama dalam hal restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Masih berbicara penerimaan, Raden menekankan, semua pihak yang termasuk sebagai wajib pajak harus melakukan kewajibannya. "Ini sudah menjadi persoalan yang mendarah daging. Kita banyak minta hak, tapi tidak melakukan kewajiban," ujarnya.

Dari sisi pengeluaran, Raden menekankan, pemerintah harus fokus pada penyediaan barang publik. Ia berharap, APBN dapat memberikan manfaat besar dan dampak pengganda kepada mereka yang membutuhkan, yakni masyarakat miskin.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, ruang-ruang dalam APBN sengaja diberikan agar APBN dapat berfungsi sebagai countercyclical.

Artinya, ketika perekonomian lagi naik kencang, APBN bersifat sebagai pengontrol. Di sisi lain, ketika perekonomian turun, APBN segera mengambil posisi agar lajunya tidak terlampau cepat. "Countercyclical ini yang diharapkan membuat ekonomi menjadi lebih ajeg, stabil," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement