EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengingatkan para pengelola koperasi untuk tidak menjadikan tren revolusi industri 4.0 sebagai beban. Sebaliknya, koperasi harus memanfaatkan tren digitalisasi untuk tetap dapat eksis.
"Saat revolusi industri 1.0 era mesin uap menggantikan peran manusia. Kala itu, orang pun mulai berhimpun bersama membangun satu kekuatan ekonomi bersama," kata Sekretaris Kemenkop UKM Rully Indrawan dalam siaran pers, Ahad (25/8).
Rully menyebut, pada era revolusi industri pertama mulai lahir koperasi moderen. Kala itu, tumbuh kelompok sosial melakukan kegiatan bisnis. Artinya, revolusi industri hanya merupakan perubahan perilaku di masyarakat dan fase peradaban di dunia industri.
Menurutnya, setelah melewati beberapa fase revolusi industri, koperasi tetap tumbuh di seluruh dunia, termasuk Indonesia. "Koperasi di seluruh dunia mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak 600 juta orang. Itu menjadi bukti kemampuan pelaku koperasi di dunia," kata dia.
Namun, ia mengingatkan, perubahan fundamental tersebut tidak serta merta meninggalkan prinsip dasar sebuah koperasi, yaitu budaya kerjasama dan gotong royong. "Koperasi tidak akan musnah ditelan zaman, selama kita masih sadar tidak bisa hidup sendiri," kata dia menambahkan.
Rully berpendapat, jika terdapat koperasi yang tidak berkembang maka itu merupakan masalah internal di koperasi tersebut. Bisa jadi, pengurus koperasi kurang kreatif atau hanya menunggu bantuan pemerintah dan APBD.
Ketua Harian Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) Agung Sudjatmoko mengklaim sudah banyak koperasi yang menorehkan prestasi. Ada koperasi yang sudah unggul di tingkat dunia.
Misalnya, Koperasi Kisel yang sudah masuk jajaran 300 koperasi besar dunia dengan menduduki ranking 94. "Sudah banyak pula koperasi yang memiliki aset dan omzet di atas Rp 5 triliun," katanya
Agung mengingatkan baik buruknya sebuah koperasi ada di tangan pengurus dan manajemen pengelola koperasi. Karena itu, koperasi diminta merubah perilaku dengan tidak sekadar meminta-minta fasilitas dari pemerintah.
Pengurus koperasi harus mampu menjadikan koperasi sebagai perusahaan yang dimiliki bersama para anggotanya. Pada zaman ekonomi digital seperti sekarang, koperasi harus dapat dikelola secara moderen.
Koperasi harus nampu melakukan perubahan, revolusi, dan transformasi menjadi organisasi yang efisien, profesional, dan fokus membangun bisnisnya. "Koperasi saat ini juga harus memiliki kemampuan menangkap peluang usaha yang ada di masyarakat. Intinya, koperasi harus sudah berbasis teknologi," kata dia.