EKBIS.CO, SOLO -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri teknologi finansial (tekfin) di Indonesia berkembang pesat selama dua tahun terakhir. Hal ini ditopang oleh makin luasnya segmentasi pasar sektor keuangan fintech.
"Terdapat 127 platform pinjaman berbasis online (daring--Red) yang terdaftar di OJK hingga awal bulan Agustus 2019," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Solo, Senin (26/8).
Ia mengatakan, dari sisi jumlah peminjam sudah mencapai lebih dari 9,7 juta rekening per bulan Juni 2019. Sedangkan total pinjaman yang telah disalurkan mencapai lebih dari Rp 44,8 triliun.
Berdasarkan data, kata dia, secara year to date ada pertumbuhan sebesar Rp 22,14 triliun untuk total pinjaman. Sedangkan jumlah peminjam ada pertumbuhan sekitar 5,3 juta rekening.
Ia mengatakan perkembangan industri tekfin (fintech) tidak dapat dibendung dan memiliki tren yang terus meningkat ke depannya. Menurut dia, tekfin merupakan jawaban untuk kebutuhan memenuhi kesenjangan pendanaan sebagai alternatif dari pinjaman tradisional yang ditawarkan lembaga keuangan formal yang sudah ada.
"Kondisi ini karena tekfin dapat melayani masyarakat yang tergolong unbanked atau tidak bankable. Selain itu, tekfin juga dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang tidak dilayani oleh lembaga keuangan formal dengan biaya yang rendah," katanya.
Meski demikian, untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi kepentingan nasabah penggunanya, pihaknya tetap membangun pengaturan dan pengawasan terhadap tekfin. Ia mengatakan salah satunya adalah mendorong transparansi dalam penyelenggaraan usaha tekfin.
"Dengan transparansi ini masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar, lengkap, dan akurat untuk pemenuhan aspek perlindungan konsumen," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mendorong penyelenggaraan usaha tekfin yang stabil dalam jangka panjang. Dengan demikian, diharapkannya, tekfin dapat menerapkan tata kelola yang lebih baik.
"Kami juga mendorong mewujudkan smooth transition dalam persaingan untuk memitigasi distorsi dari kehadiran industri fintech yang begitu pesat," katanya.