EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia menanti pemerintah untuk menjelaskan secara detail skema dan cara investasi bagi pihak swasta di ibu kota baru. Besarnya alokasi kebutuhan anggaran yang diharapkan datang dari pebisnis membuat peran swasta menjadi strategis.
"Peran swasta akan sangat jadi vital. Namun, yang kita pelahari lebih dalam bagaimana cara investasnya. Seperti apa aturan main yang berlaku," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8).
Rosan mengatakan, berdasarkan penjelasan pemerintah sebelumnya, dari total kebutuhan pendanaan Rp 466 triliun, sebanyak 81 persen atau senilai Rp 377 triliun diharapkan datang dari pihak swasta. Sisanya, 19 persen atau sekitar Rp 88 triliun dipenuhi dari hasil pengelolaan aset pemerintah.
Menurut Rosan, pembagian alokasi pendanaan ibu kota baru membuat posisi pengusaha swasta amat menentukan keberhasilan dari pemindahan ibu kota. Khususnya, dari segi pembiayaan kota. Pihaknya berharap, para pelaku usaha sektor swasta dapat berperan secara aktif dan pemerintah bisa mengakomodir pengusaha secara baik.
Dalam proses kajian pemindahan ibu kota negara, ia menuturkan bahwa pengusaha sudah mewanti-wanti agar kebijakan itu tidak menjadi proyek mangkrak. Belajar dari masalah pembangunan yang sudah lalu, tidak adanya dorongan politik kerap kali menghambat proses pembangunan.
Karena itu, legalitas dan kepastian hukum dalam pemindahan ibu kota harus benar-benar dijamin agar proses investasi dari swasta berjalan lancar.
Pemerintah diharap dapat melaksanakan proses pemindahan ibu kota sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Pemerintah juga diminta transparan serta melakukan sosialisasi secara baik dan masif. Hal itu agar tumbuh antusiasme positif dari pengusaha untuk ikut berkontribusi membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"Kita sudah berikan masukan. Kita dorong supaya terlaksana. Dalam setiap keputusan ada kekhawatiran wajar, tapi kita harus berpikirian positif," katanya.